Dewan Ingatkan Orang Tua, Daftarkan Anak Umur di Atas 12 Tahun untuk Vaksinasi

M.SLH/BERITA SAMPIT - Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, M. Hasan Busyairi.

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua I Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, M. Hasan Busyairi mengimbau kepada seluruh orang tua yang memiliki anak umur 12 tahun ke atas agar lebih aktif dalam mendaftarkan anaknya dalam mengikuti vaksinasi Covid-19.

“Saya imbau kepada para orang tua, agar jangan sampai anak-anak kita ini tidak divaksin. Karena mereka juga rawan terpapar Covid-19 dan ini yang harus dilindungi” ujar M. Hasan Busyairi, Selasa 7 September 2021.

BACA JUGA:   Subsidi Ongkos Angkut Distribusi Beras Diharapkan Bisa Tekan Kenaikan Harga

Politisi Fraksi Golongan Karya (Golkar) ini juga menjelaskan, pentingnya vaksin terhadap anak agar kekebalan tubuh mereka terjaga dan tidak mudah terpapar virus. Hal ini tentunya berkaitan dengan kebijakan pemerintah untuk mempersiapkan sekolah dengan penerapan pembelajaran tatap muka.

“Harapannya dengan vaksinasi terus berjalan pandemi Covid-19 segera berakhir, akan tetapi, jangan lupa terapkan protokol kesehatan Covid-19 meskipun sudah divaksin, apalagi kalau belum divaksin,” tutur Hasan Busyairi.

Diketahui bahwa vaksin perdana bagi anak usia 12 tahun ke atas dilaksanakan di Kampus Poltekkes Kemenkes kota setempat. Pelaksanaan vaksinasi tersebut bekerja sama dengan pemerintah dan pihak swasta.

BACA JUGA:   Legislator Ini Minta Masyarakat Kalteng Tolak Rencana Pembongkaran Gedung KONI

Kedepannya kelompok sasaran usia 12-17 tahun difokuskan pada pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan di sekolah masing-masing atau fasilitas pelayanan kesehatan.

“Untuk itu, diharapkan dengan digelarnya vaksinasi tersebut bisa membantu mempercepat capaian vaksinasi di Kota Palangka Raya dan membentuk herd immunity untuk mencegah penyebaran Covid-19,” tutup Hasan Busyairi. (M.Slh/beritasampit.co.id).