Sinyal Mutasi dan Promosi Jabatan di Pemkab Kotim Diperkirakan Pertengahan September

Kepala BKD Kotim Alang Arianto

SAMPIT – Mutasi dan promosi sejumlah pejabat baru mulai dari Kepala Dinas, Asisten hingga Kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), mulai santer terdengar. Bahkan, diperkirakan pertengahan September 2021 bakal ada pelantikan.

Ada beberapa dinas mengalami kekosongan jabatan kepala dinas dan dijabat Pelaksana Tugas (Plt) seperti, Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan dan Industri, Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Perhubungan. Termasuk jabatan Asisten I dan Asisten II di lingkungan Setda Kotim.

Namun tidak menutup kemungkinan, kepala dinas definitif akan dimutasi untuk menutup kekosongan beberapa jabatan tersebut.

Selain dinas dan asisten, di tingkat kecamatan juga akan mutasi dan promosi pejabat baru karena dijabat Plt. Misalnya, Kecamatan Mentaya Hulu, Kecamatan Cempaga, Kecamatan Telawang, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kecamatan Pulau Hanaut, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dan Kecamatan Baamang.

“Kami masih menyelesaikan lelang jabatan yang nantinya ditempatkan menjadi kepala dinas definitif yakni, dinas pertanian, dinas perdagangan dan industri,” ucap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kotim Alang Arianto, usai menghadiri pelantikan Sekda Kotim di Rujab Bupati Kotim, Senin 6 September 2021.

Alang menyebutkan, ada 8 calon kepala dinas yang masih berjuang menyelesaikan tahapan-tahapan yang telah ditetapkan. “Selesainya nanti 9 September 2021,” kata Alang yang waktu itu mengenakan jas dan peci hitam.

Terkait kapan akan dilaksanakan pelantikan lanjutan selesai dilantiknya Sekda Kotim, Alang mengisyarakatkan bahwa kemungkinan besar akan dilaksanakan dalam waktu dekat atau tetap di September ini.

“Setelah diketahui calon mana yang lolos, hasilnya nanti akan kami serahkan ke Bupati Kotim. Nah, mengenai kapan dilantik kami tidak ada wewenang, apakah setelah lelang jabatan 9 September ini atau pertengahan bulan nanti, kami serahkan sepenuhnya ke bapak bupati,” pungkasnya.

Sinyal mutasi dan promosi jabatan untuk mengisi jabatan baru terutama jabatan Plt sebenarnya isunya sudah lama. Mengingat aturan bahwa bupati dan wakil bupati baru diperkenankan melantik setelah 6 bulan menjabat.

Untuk Bupati dan Wakil Bupati Kotim Halikinnor-Irawati sudah menjalani aturan tersebut. Sebab, pasangan yang dikenal dengan jargon “HARATI” itu dilantik akhir Februari 2021. (ifin/beritasampit.co.id).