Mau Masuk Fasilitas Umum di Palangka Raya, Download Dulu Aplikasi Peduli Lindugi

M.Slh/BERITA SAMPIT - Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, M Hasan Busyairi
PALANGKA RAYA – Wakil Ketua I Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, M Hasan Busyairi mendukung kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) dalam menerapkan pemberlakuan aplikasi Peduli Lindungi sebelum memasuki area layanan publik.
“Aplikasi Peduli Lindungi ini sangat bagus diterapkan di Kota Palangka Raya sebelum memasuki mall dan sebagainya, sehingga kita bisa mengetahui apakah pengunjung tersebut sudah mengikuti vaksinasi apa belum, dan di dalamnya juga ada grafik pemetaan wilayah yang tingkat sebarannya cukup tinggi, jadi masyarakat bisa mengantisipasi untuk beraktivitas pada kawasan rawan,” terang M. Hasan Busyairi di kantornya, Rabu 8 September 2021.
Politisi dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) ini jiga menjelaskan bahwa, dengan adanya aplikasi tersebut, bisa menjadi sebuah indikator untuk mengetahui berapa jumlah masyarakat yang belum memperoleh suntikan vaksinasi covid -19.
“Penerapan aplikasi peduli lindungi ini, juga sangat bagus dan praktis untuk menunjukkan bahwa masyarakat sudah mengikuti vaksinasi, baik itu vaksinasi dosis pertama maupun dosis kedua atau komplit,”tuturnya.
Lebih lanjut dirinya menambahkan bahwa, aplikasi peduli lindungi tersebut merupakan aplikasi resmi dari pemerintah pusat. Sehingga pemerintah daerah sudah seharusnya bisa mengadopsi penerapan aplikasi peduli lindungi di daerah masing-masing.
“Yang penting sosialisasinya harus diperkuat, agar masyarakat mengerti dan patuh bisa menggunakan aplikasi tersebut, apabila tidak disosialisasikan bagaimana masyarakat bisa mengerti,” tutup Hasan Busyairi.
BACA JUGA:   Subsidi Ongkos Angkut Distribusi Beras Diharapkan Bisa Tekan Kenaikan Harga