Merokok dan Membawa Sajam, 6 Pelajar Diamankan Satpol PP

IST/BERITA SAMPIT - Enam pelajar dihukum Push Up saat diamankan di Kantor Satpoldamkar Lamandau siang tadi.

NANGA BULIK – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamandau mengamankan enam pelajar yang sedang keluyuran menggunakan pakaian sekolah dan merokok di tempatkan umum, Rabu 8 September 2021.

Kepala Satpol PP Lamandau, Triadi melalui Komandan Regu (Danru) Patroli Gusti Ramadansyah mengatakan, mereka yang diamankan adalah para pelajar yang kedapatan merokok di warung gorengan dekat bundaran E dan taman hutan di depan Kantor Satpoldamkar juga ada yang membawa senjata tajam (Sajam).

BACA JUGA:   Penjabat Bupati Lamandau: Safari Ramadan Mempererat Hubungan Pemerintah dan Desa

“Posisi mereka memang sudah pulang, bukannya langsung pulang malah keluyuran, apalagi sambil ngerokok dan ada juga yang membawa sajam,” ungkapnya.

Setelah didata oleh pihak Satpol PP, para pelajar ini akan diberikan teguran agar tidak mengulangi, juga pemberitahuan kepada pihak sekolah dan juga pemanggilan orang.

“Kita juga telah lakukan pembinaan dan membuat surat perjanjian agar pelajar tersebut tidak mengulangi lagi kesalahannya yang disaksikan oleh orangtuanya,” kata Gusti.

BACA JUGA:   Lama Menduda karena Istri Meninggal, Pria 58 Tahun Tega Cabuli Anak Dibawah Umur

la berharap selalu adanya peran serta masyarakat dan orang tua dalam pengawasan generasi muda, agar bisa generasi muda yang berpotensi membangun daerah. (Andre/beritasampit.co.id).