Anggota Komisi VIII DPR: Dana APBN Tahun 2020-2021 Untuk Penanganan Covid-19 Banyak yang Bocor

Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid.

JAKARTA- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan selisih alokasi anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 sebesar Rp 841,89 triliun sementara Kementerian Keuangan hanya menyebutkan Rp 695,2 triliun atau ada selisih mencapai Rp 147 triliun.

Menyikapi temuan BPK tersebut, Anggota DPR RI Abdul Wachid mengatakan, alokasi anggaran yang semestinya untuk memulihkan perekonomian rakyat di masa pandemi ini memang banyak yang tidak tepat sasaran.

BACA JUGA:   Perkuat Jaringan Pengawasan Pelayanan Publik, Ombudsman RI Hadiri Diskusi dengan Alumni UI

“Dana APBN tahun 2020 dan tahun 2021 yang masuk dalam penanganan Covid-19 banyak yang bocor, masyarakat susah, sedih tapi ada pihak-pihak yang diuntungkan,” ungkap Abdul Wachid, Kamis, (9/9/2021).

Oleh karenanya, Wachid yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah itu pun meminta agar aparat penegak hukum turun tangan mengawasi bahkan menginvestigasi potensi kebocoran uang rakyat tersebut.

BACA JUGA:   Mukhtarudin: Green Energy dan Green Industry Jadi Bagian Kehidupan

“Saya minta tidak hanya BPK saja yang serius mengawasi ini semua, tapi KPK justru lebih serius dalam menyelamatkan uang rakyat dan menutup kebocoran dana APBN baik pusat maupun daerah,” pungkas Abdul Wachid.

(dis/beritasampit.co.id)