Bambang Haryo Desak Pemerintah Permudah Syarat Bertransportasi Publik

Bambang Haryo Soekartono. (dok: istimewa).

JAKARTA– Grafik penularan covid-19 di Indonesia saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menuai kritik Politisi Partai Gerindra, Bambang Haryo Soekartono (BHS).

Menurut Bambang, saat kebijakan PPKM darurat dilakukan selama kurang lebih 3 minggu, penularan covid-19 malah naik 1-2 kali. Jumlah kematiannya naik hampir 2 sampai dengan 3 kalinya data 3 Juli sampai 26 Juli 2021, dan saat PPKM itu di longgarkan, level 4 dan turun hingga ke level 2 jumlah kasus baru menurun tajam.

“Ini bukti bahwa beban masyarakat menjadi berkurang, sehingga imunitasnya bertambah. Ini yang saya lihat yang terjadi di seluruh Indonesia seperti itu, termasuk di Surabaya dan di Sidoarjo,” kata Bambang, Jumat, (10/9/2021).

BHS mengatakan pemerintah perlu mengkaji ulang kebijakan untuk diterapkan kepada masyarakat yang menggunakan transportasi publik, karena masyarakat yang menggunakan transportasi jarak jauh, baik dengan pesawat, kapal laut dan kereta api.

BACA JUGA:   Legislator Golkar Apresiasi KPU RI Laksanakan Pemilu 2024 Dengan Damai

“Sebetulnya,Pemerintah tidak perlu membuat kebijakan dengan persyaratan yang begitu ribet dan tumpang tindih. Harusnya pemerintah mendorong masyarakat untuk menggunakan transportasi publik tidak menggunakan transportasi pribadi yang sulit dipantau,” tandas BHS.

Sehingga, lanjut BHS, dengan tranportasi publik tersebut, pergerakan masyarakat bisa dipantau lebih maksimal, karena identitas KTP terdata di transportasi publik. Jadi persyaratan tumpang tindih antara vaksin 2 kali maupun Antigen dan PCR yang menjadi beban masyarakat menggunakan transportasi publik supaya di tinjau ulang.

“Bila vaksin dari pemerintah ini bisa dipercaya dan bagus efikasinya, seharusnya tidak perlu dengan persyaratan lainnya, Antigen atapun PCR. Yang terpenting ditranportasi publik syarat protap kesehatan covid-19 jaga jarak, pakai masker tetap dilakukan,” beber dia.

BACA JUGA:   Mukhtarudin: Capaian Target Net Zero Emission 2060 Tidak Boleh Tergelincir

Lebih lanjut, BHS mengatakam persyaratan menggunakan transportasi publik dengan Antigen dan PCR yang berlaku satu hari atau dua hari sebelum bepergian tidak menjamin bahwa mereka bebas dari terpaparnya covid-19. Karena selama setelah melaksanakan tes Antigen dan PCR mereka masih menunggu hasilnya, antara satu jam sampai dengan satu hari.

“Tes Antigen dan PCR hanyalah syarat formalitas, tapi bukan untuk kepentingan pencegahan, lebih baik ini dihilangkan, karena masyarakat sangat terbebani dan sulit ekonominya,” pungkas Bambang Haryo Soekartono.

(dis/beritasampit.co.id)