DSPMD Barsel : Pemilihan Anggota BPD Melalui Dua Mekanisme

IST/BERITA SAMPIT - Kabid Pemerintahan Desa dan Kelembagaan DSPMD Barsel, Juharnita.

BUNTOK – Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menyebutkan untuk pelaksanaan pemilihan dan pengisian anggota BPD dilaksanakan melalui dua mekanisme.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Administrasi Pemerintahan Desa dan Kelembagaan DSPMD Barsel Juharnita kepada beritasampit.co.id saat ditemui diruang kerjanya Senin, 13 September 2021.

Dikatakanya, terkait kedua mekanisme tersebut sebelumnya melalui surat Bupati Barsel tangal 31 Agustus 2020 lalu diterangkan adanya penundaan pengisian anggota BPD akan tetapi pada tanggal 28 Juli 2021.

“Kita kembali menerima surat, untuk pelaksanaan pemilihan dan pengisian anggota BPD dapat di laksanakan melalui dua mekanisme,”Katanya.

BACA JUGA:   Tokoh Pemuda Desa Baru Gelar Lomba Pawai Tanglong dan Bagarakan Sahur

Dijelaskannya, adapun kedua mekanisme tersebut pertama harus menyesuaikan zona desa apabila desa yang memasuki zona hijau dan kuning maka pemilihannya langsung secara musyawarah dengan mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).

Sedangkan mekanisme kedua, untuk desa yang memasuki zona merah atau orange tetap melakukan pemilihan secara musyawarah perwakilan dan tetap mematuhi prokes.

“Bedanya, desa yang berada dalam zona ini harus berkoordinasi lebih dalam dengan Satuan Tugas (Satgas) Covid -19 Kabupaten Barsel,”terang Juharnita.

Lebih lanjut ditambahkannya, terkait pelaksanaan pemilihan dan pengisian anggota BPD sempat tertunda beberapa waktu hal tersebut dikarenakan beberapa kendala salah satunya tentang anggaran.

BACA JUGA:   Tim Eddy Raya Serahkan Berkas Pendaftaran Bacalon Bupati Barsel ke Partai Demokrat dan Perindo

Menurut Juharnita, karena anggaran tersebut sangat diperlukan untuk DSPMD melakukan sosialisasi terlebih dahulu ke 77 desa yang ada di Barsel sebelum dilaksanakannya pelaksanaan pemilihan dan pengisian anggota BPD.

“Namun, setelah melakukan usulan kepada Bupati kita mendapatkan anggaran tambahan dan sudah di mufakat oleh Bupati maka selanjutnya tinggal menunggu waktu yang tepat untuk pelaksanaan pemilihan dan pengisian anggota BPD tersebut,”tukas Juharnita.

(Ded/beritasampit.co.id)