Edy Pratowo Ajak Semua Pihak Perkuat Sinergi Hadapi Banjir dan Pandemi Covid-19

IST/BERITA SAMPIT - Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo.

PALANGKA RAYA – Bukan hanya pandemi Covid-19, seluruh daerah di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) saat ini tengah menghadapi bencana banjir. Banjir dengan kondisi terparah terjadi di Kabupaten Katingan, Kotawaringin Timur, dan Seruyan.

Dalam Rapat Paripurna (Rapur) Ke-11 Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021 yang digelar bersamaan dengan Rapur Ke-1 Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021, Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo mengajak semua pihak untuk terus memperkuat sinergi dan rasa kebersamaan dalam menghadapi bencana banjir dan juga pandemi.

“Mari kita bergotong royong dan saling membantu satu sama lain serta diiringi dengan selalu berdoa memohon pertolongan Tuhan Yang Maha Kuasa, semoga ujian berat ini segera bisa dilalui,” ucap saat mengikuti rapat secara virtual dari ruang rapat lantai I Kantor Gubernur, Senin 13 September 2021.

BACA JUGA:   Pasar Murah Kalteng, Patok Harga Beras 10 Kg Cukup Bayar Rp20.000

Pada masa persidangan II tahun sidang 2021, telah dibahas lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Cagar Budaya, Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2020, Pengelolaan Daerah Aliran Sungai, dan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Sipil Bukan Bendahara atau Pejabat Lain.

“Saya berharap, pada Masa Persidangan III ini, Raperda-Raperda tersebut dapat kita selesaikan karena semuanya merupakan target penting dalam penyelenggaraan pelayanan kita ke masyarakat Kalimantan Tengah,” pungkasnya.

Edy Pratowo menambahkan bahwa Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana diharapkan dapat segera diselesaikan sebagai payung hukum yang kuat dalam penanggulangan bencana di Kalteng.

BACA JUGA:   Personel Itwasda Polda Kalteng Berbagi Takjil kepada Pengendara

Kemudian, pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021, selain agenda melanjutkan tahapan pembahasan Raperda yang belum selesai, akan dibahas juga empat Raperda, yaitu tentang RPJMD Provinsi Kalteng Tahun 2021-2026, APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2022, Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

“Saya berharap tahapan pembahasan Raperda yang belum ditetapkan akan bisa dilanjutkan serta dapat merampungkan semua materi persidangan yang telah dijadwalkan, sesuai dengan agenda atau jadwal persidangan yang akan ditetapkan,” lugasnya.(Hardi/beritasampit.co.id).