Sanidin: Usulan Pengadaan Sembako Pendamping Beras Disetujui

IM/BERITA SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, H. Sanidin.

SAMPIT – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H. Sanidin mengatakan, pihaknya menyetujui usulan pengadaan sembako pendamping beras saat rapat kerja bersama SOPD selaku mitra, salah satunya itu ada usulan dari Dinas Sosial.

“Saat rapat kerja bersama SOPD selaku mitra kemarin, Dinas Sosial mengusulkan agar ada pengadaan sembako pendamping beras. Usulan itu sudah kami sampaikan kepada Pemerintah Daerah lewat rapat kompilasi pada hari ini dan alhamdulillah telah disetujui,” kata H. Sanidin, Senin 13 September 2021.

BACA JUGA:   Pemkab Kotim Diingatkan Jangan Hanya Memikirkan Jalan Dalam Kota Saja

Lanjut Sanidin, pengadaan sembako tersebut berupa 1.500 paket dengan masing-masing paketnya dianggarkan Rp 100 ribu, sehingga totalnya Rp 150 juta.

“Paket sembako ini untuk bantuan kepada masyarakat jika terjadi bencana banjir seperti sekarang ini, sehingga yang diberikan tidak hanya beras namun ada bahan pelengkap lainnya. Itu yang dipaparkan Dinas Sosial,” sebutnya.

BACA JUGA:   IPMK Palangka Raya Mengajukan Dana Hibah, Ketua Komisi I DPRD Kotim: Kami Akan Bantu

Legislator partai Gerindra ini mengungkapkan, bahwa ia sangat bersyukur dengan disetujuinya anggaran tersebut, mengingat hal itu untuk keperluan dan kepentingan masyarakat, khususnya yang terkena musibah.

”Sudah pasti, paket sembako dan pendamping beras sangat diperlukan oleh masyarakat apabila terdampak bencana. Seperti kita ketahui bersama saat ini saja para korban banjir tidak bisa keluar dari kampungnya untuk berbelanja bahkan tidak bisa bekerja,” tutup Sanidin. (im/beritasampit.co.id).