Todongkan Parang, Pria Ini Cabuli Anak di Bawah Umur

IST/BERITA SAMPIT : Pelaku S beserta barang bukti telah berhasil diamankan aparat Polsek Karau Kuala.

BUNTOK – Jajaran Polisi Sektor (Polsek) Kecamatan Karau Kuala Kabupaten Barito Selatan (Barsel) meringkus, S (31) warga Kecamatan Karau Kuala pelaku tindak pidana pencabulan anak di bawah umur.

Kapolsek Karau Kuala Ipda Muliato mengatakan adapun kronologis penangkapan tersebut bermula saat Polsek Karau Kuala menerima laporan pengaduan dari orang tua dan paman korban yang menjelaskan akan ulah bejat pelaku tersebut.

Dikatakannya, setelah menerima laporan pengaduan tersebut serta melakukan pemeriksaan terhadap korban dan para saksi aparat Polsek Karau Kuala langsung bergerak mendatangi kediaman pelaku dan pelakupun berhasil diamankan beserta barang bukti (Barbuk) Minggu, 12 September 2021 sekira pukul 20.00 WIB.

BACA JUGA:   Kasus Pencurian Sarang Burung Walet di Katingan Berakhir Damai

“Aparat, berhasil mengamankan pelaku saat berada dikediamannya beserta barang bukti,”terangnya kepada beritasampit.co.id melalui pesan WhatsApp Senin, 13 September 2021

Dijelaskan Muliato, adapun barang barbuk yang telah diamankan tersebut yakni satu buah baju kaos berkerah warna hijau lengan pendek, satu buah celana panjang training warna hitam dan satu buah celana dalam warna biru tua.

“Selain itu juga, aparat berhasil mengamankan barbuk yakni sebilah parang dengan panjang 50 cm bergagang dan berkumpang kayu yang digunakan pelaku,”bebernya.

BACA JUGA:   Spesialis Garong Buah Sawit Milik Warga dan Perusahaan Dibekuk Polisi

Dari keterangan pelaku S lanjut Mulianto, ia melakukan aksi bejatnya tersebut disebuah pondok ditengah ladang dengan modus mengancam korban dengan menggunakan parang.

“Pelaku melakukan aksi bejatnya, disebuah pondok ditengah ladang sambil mengancam korban dengan menggunakan parang,”ungkapnya.

Ditambahkannya, saat ini pelaku beserta barang bukti telah di amankan dan untuk penyidikan lebih lanjut kasus ini telah kami limpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Barsel.

“Untuk penyidikan lebih lanjut, kasus ini telah kami limpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Barsel,”pungkasnya.

(Ded/beritasampit.co.id)