Kankemenag Barsel Monitoring PTM Terbatas

IST/BERITA SAMPIT - Kankemenag Barsel Drs. H Tuani M.Ag, saat meninjau langsung pelaksanaan PTM terbatas disalah satu MTsN kota Buntok.

BUNTOK – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Drs H Tuani melaksanakan monitoring Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di sejumlah sekolah Madrasah Negeri Kota Buntok.

Dalam kegaiatan tersebut, Kankemenag Barsel H Tuani juga didampingi Kepala Seksi (Kaise) Pendidikan Islam Nurdin dan sejumlah pengawas pendidikan Kemenag Barsel.

Kankemenag Barsel Tuani kepada mengatakan, kunjungan ini selain memonitoring juga sekaligus mengevaluasi berlangsungnya proses PTM terbatas terutama dalam penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di masa pademi ini.

BACA JUGA:   Petahana Banyak yang Tumbang, Berikut Nama-nama Caleg yang Berhasil Dapatkan Kursi DPRD Kalteng

Dikatakannya, selain itu juga pihaknya memberikan edukasi kepada para peserta didik agar terus bersemangat dalam menuntut ilmu dan selalu memperhatikan ketentuan prokes yang ada.

“Selain bersemangat dalam menuntut ilmu, tentunya para peserta didik tetap memperhatikan kesehatannya juga,”Kata Tuani kepada beritasampit.co.id saat ditemui diruang kerjanya Selasa, 14 September 2021

Dirinya berpesan untuk selalu memperhatikan segala ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan PTM terbatas bagi sekolah madrasah dengan sebaik mungkin.

“Dengan selalu memperhatikan, ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan PTM terbatas ini maka semua akan berjalan dengan sesuai rencana,”Jelas Tuani.

BACA JUGA:   Kecelakaan Maut di Desa Bipak Kali, Dua Pengendara Motor Tewas

Senada Kasie Pendidikan Islam Nurdin juga menghimbau, kepada pihak sekolah madrasah agar selalu memberikan edukasi dan pemahaman tentang pentingnya mentaati prokes saat melaksanakan PTM di masa pademi saat sekarang ini.

“Karena bisa saja, akan menemukan sejumlah peserta didik yang tidak mentaati prokes yang telah ditetapkan oleh pemerintah oleh sebab itu berikanlah peserta didik akan pemahaman akan pentingnya prokes untuk dilaksanakan,”tutup Nurdin.

(Ded/beritasampit.co.id)