Pemkot Palangka Raya Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Banjir

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin (berbaju hitam) dan Kepala BPBD Kota Palangka Raya Emi Abriyani (berhijab) saat memantau banjir di kota setempat beberapa waktu lalu.//Ist-ANTARA/handout-BPBD Kota Palangka Raya;

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah secara resmi menetapkan status siaga darurat bencana banjir seiring terjadinya banjir yang meluas di wilayah setempat.

Penetapan status Darurat Bencana Banjir di wilayah Kota Palangka Raya itu juga telah tertuang di dalam Keputusan Wali Kota Palangka Raya Nomor 188.45/245/2021.

Penerapan status Darurat Bencana Banjir yang ditandatangani pada 13 September oleh Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin ini berlaku sampai 31 Desember 2021 dan dapat diperbaharui sesuai kondisi di lapangan.

“Untuk itu seluruh pihak baik pemerintah kota maupun masyarakat, diharapkan meningkatkan kewaspadaan terhadap bencana banjir,” kata Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin di Palangka Raya, dilansir dari Antara, Selasa 14 September 2021.

Seiring penerapan status itu maka pemerintah Kota Palangka Raya juga merencanakan operasi penanganan siaga darurat bencana dan mengajukan permintaan kebutuhan bantuan siaga darurat.

Kemudian melaksanakan dan mengoordinasikan pengerahan sumber daya untuk penanganan siaga darurat bencana secara cepat, tepat, efektif dan efisien.

Mempersiapkan sarana dan prasarana dalam rangka menyiapkan sosialisasi dan pemberdayaan masyarakat terkait siaga darurat bencana banjir, melaksanakan pengumpulan informasi sebagai dasar perencanaan komando siaga darurat bencana di Kota Palangka Raya.

Pihak terkait juga secara rutin menyebarluaskan informasi mengenai kejadian bencana dan penanganannya kepada media massa dan masyarakat luas.

Sementara itu berdasarkan data yang dirilis BPBD Kota Palangka Raya di https://www.sitangguhkotakita.id/pantau-banjir-kota-palangka-raya/ sebanyak 13 kelurahan dari 30 kelurahan di kota setempat terdampak banjir.

Dari 13 kelurahan tersebut, sebanyak 2.948 kepala keluarga (KK) yang tersebar di 104 rukun tetangga (RT) terdampak banjir akibat meluapnya Sungai Rungan dan Sungai Kahayan yang melintasi wilayah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah itu.

Saat ini Pemerintah Kota Palangka Raya juga telah menggalang donasi, mendirikan posko kesehatan, posko pengungsian dan posko relawan serta juga mendistribusikan air bersih, mendirikan dapur umum dan distribusi makanan siap saji.

Selain itu juga penyediaan WC umum, pemantauan instalasi listrik dan terus memantau perkembangan banjir selama 24 jam serta terus memperbaharui data korban banjir.

(Antara/BS-65/beritasampit.co.id)