Tahanan Baru Masuk Rutan Polres Seruyan Wajib Swab Antigen

KUALA PEMBUANG – Rutan Polres Seruyan memberlakukan aturan ketat sebelum menerima tahanan baru, dengan menerapkan swab antigen. Tujuannya untuk meminimalisir terjadinya penularan Covid-19 di lingkungan Rutan.

Rutan Polres Seruyan memberlakukan aturan lebih selektif terhadap tahanan baru yang akan masuk ke dalam Rutan.

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono melalui Kasat Tahti Aiptu Ilham Syoleh Nasution mengatakan, tes swab antigen dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan para tahanan yang baru masuk, serta sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

BACA JUGA:   Pemkab Seruyan Gelar Buka Puasa Bersama Unsur Forkopimda, Toga dan Tomas

“Ruang tahanan merupakan tempat yang sangat rentan penyebaran Covid-19. Sebab kondisinya tertutup termasuk juga ketika ada tahanan baru masuk kita lakukan tes swab antigen,” kata Kasat Tahti, Selasa, 14 September 2021.

Untuk diketahui, penghuni Rutan Polres Seruyan saat ini berjumlah 46 orang, kemudian para tahanan baru tersebut selanjutnya ditempatkan di ruang isolasi khusus yang terpisah dengan tahanan lainnya.

BACA JUGA:   Wujudkan Kepastian Hukum dalam Penyelenggaraan Program JKS di Daerah, Pemkab Seruyan Rancang Perbub

“Agar mengurangi resiko penularan Covid-19, tahanan yang baru masuk ditempatkan di ruang isolasi yang telah di sediakan selama 14 hari terhitung dari tanggal masuk ke Rutan Polres Seruyan. Seluruh Tahanan selalu diberikan vitamin guna menjaga stamina dan kekebalan tubuhnya,” pungkasnya. (ASY)