Kobar Urutan ke 5 dari 514 Kabupaten/Kota Bersih Pungli

MAN/BERITA SAMPIT - Foto bersama usai acara Pencanangan Kota Bebas Pungli dan Launching Aplikasi Saber Pungli UPP Provinsi Kalimantan Tengah.

PANGKALAN BUN – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, bahwa Kotawaringin Barat (Kobar) merupakan yang ke-5 dari 514 Kabupaten se-Indonesia sebagai Kota Bebas Pungli.

Hal tersebut disampaikan Irjen Pol Dedi Prasetyo pada acara Pencanangan Kota Bebas Pungli dan Launching Aplikasi Saber Pungli UPP Provinsi Kalteng, yang digelar di halaman Istana Kuning Pangkalan Bun, Rabu 15 September 2021.

Acara Launching terebut dihadiri Bupati Kobar Hj. Nurhidayah, Dandim 1014 Pangkalan Bun Letkol Arh Drajad Tri Putro, Kapolres Kobar AKB Devy Firmansyah, Kejaksaan Negeri Kobar di Wakilkan oleh Kasi Intel Jul Indra Nasution, dan Pangeran Muasdjidinsyah dan Pangeran Alidinsyah.

“Launching aplikasi Saber Pungli UPP Kalteng dan Pencanangan Kota Bebas Pungli ini digelar secara virtual, kami memilih Kotawaringin Barat karena untuk semua kabupaten/kotamadya se-Kalimantan Tengah, baru Kotawaringin Barat yang telah memenuhi persyaratan Kota Bebas Pungli,” kata Dedi Prasetyo.

BACA JUGA:   SMAN 2 Kumai Bagi-Bagi Paket Sembako dan Infak Ramadan 1445 H, Kepsek Drs. Ridwan: Wujud Peduli Sesama Tunai Tugas Ilahi

Kata dia, Kabupaten Kotawaringin Barat merupakan kabupaten ke 5 dari 514 kabupaten/kota di Indonesia sebagai Kota Bebas Pungli. Sementara untuk Kota Palangka Raya masih ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi.

“Sebenarnya awalnya kita inginkan Kotawaringin Barat ini urutan ke dua sebagai kota bersih Pungli karena tim verifikasi Saber Pungli masih melakukan penilaian kriteria itu dan dengan banyaknya kegiatan, sehingga baru kali ini terlaksana, akhirnya Kobar pun masuk urutan ke 5 dari 514 kabupaten/kota se-Indonesia,” ungkap Dedi Prasetyo.

Launching aplikasi Saber Pungli ini merupakan upaya dari Tim Saber Pungli UPP Provinsi Kalteng mewujudkan apa yang diminta oleh Presiden RI dalam Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016 Tentang Tim Satgas Saber Pungli, karena dalam Peraturan Presiden tersebut ditegaskan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat di dalam mendapatkan pelayanan.

BACA JUGA:   Ketua MUI Kobar Prihatin, Iklan Judi Slot Online Membawa Salah Satu Nama Agama

Sementara itu, Sekretaris Saber Pungli Pusat Irjen Pol Dr Agung Makbul mengatakan, ada beberapa kriteria yang menunjukan Kobar siap menjadi kota bersih Pungli, seperti sumber daya manusia, anggaran, operasional, sarana dan prasarana serat ide inovasi.

“Kobar sebagai pilot project atau percontohan di Kalimantan Tengah, karena Kobar telah siap bahkan Kobar sejak tahun 2017 telah menciptakan ide inovasi yang sangat luar biasa dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, bayangkan saja dalam hitungan menit, petugas langsung merespon laporan dari masyarakat melalui aplikasi yang ada, ini yang diinginkan pusat, masyarakat mendapatkan pelayanan dengan baik, cepat dan tidak ribet,” ujar Agung Makbul.

Dengan demikian lanjut Agung, Kobar telah siap mewujudkan kabupaten bebas korupsi dan kabupaten bebas Pungli, ini semuanya harus mendapatkan dukungan juga dari masyarakat. (Man/beritasampit.co.id).