Pemkot Palangka Raya Mendata Anak Yatim Piatu untuk Diberi Bantuan

IST/BERITA SAMPIT - Kepala BPBD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani.

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melaksanakan pendataan untuk anak-anak yang ditinggalkan orang tuanya, dengan menerbitkan surat pemberitahuan bagi Lurah se-Kota Palangka Raya agar mengumpulkan data anak yatim piatu.

Tujuannya untuk memenuhi kehidupan dan sebagai bentuk perhatian khusus bagi anak-anak Yatim Piatu, akibat adanya wabah Pandemi Covid-19 yang saat ini sedang dihadapi mereka. Sehingga dengan mengumpulkan data tersebut dapat digunakan untuk memberikan bantuan terhadap kelangsungan hidup bagi anak-anak yatim.

Hal ini juga berdasarkan surat pemberitahuan Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin Nomor 613/RS-03/sos/X/2021 tentang data anak yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19.

Kepala BPBD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani menjelaskan, dari surat edaran Wali Kota tersebut ada sejumlah poin utama dalam surat pemberitahuan tersebut yang merupakan tindak lanjut Surat Menteri Sosial Nomor 236/Ms/c/HK.01/8/2021 tanggal 9 Agustus 2021 perihal data anak yang orang tuanya meninggal dunia akibat Covid-19.

“Dengan itu Lurah se-Kota Palangka Raya diminta agar melakukan pendataan anak yatim piatu yang orangtuanya meninggal karena Covid-19 dengan ketentuan umur anak 0 sampai 18 tahun saat pendataan dilakukan. Selanjutnya data dimaksud dikirim kepada Wali Kota Palangka Raya melalui BPBD dalam bentuk soft copy sesegera mungkin,” tutur Emi Abriyani, Kamis, September 2021.

Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya ini juga menjelaskan, bahwa anak yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19 tersebut akan diajukan ke Kementerian Sosial untuk mendapatkan bantuan dari Pemerintah.

“Kalau untuk bantuannya kita belum tahu dalam bentuk apa, karena yang akan menyalurkan bantuan ini langsung Kementerian Sosial. Kita harapkan bantuan yang diberikan ini dapat berguna bagi anak-anak kita yang kehilangan orang tuanya,” katanya.

Pandemi Covid-19 telah berdampak sangat besar dalam seluruh sektor kehidupan. Korban jiwa akibat pandemi ini masih terus berjatuhan hingga saat ini. Banyak dari korban jiwa yang meninggalkan anak-anak mereka yang masih membutuhkan peran, perlindungan finansial, dan kasih sayang orang tuanya.

“Diperlukan sinergi dan koordinasi yang berkesinambungan antar Dinas terkait hingga Kementerian dan Lembaga. Hal ini agar tidak ada data yang tumpang tindih dan juga diperlukan sinkronisasi dengan data Disdukcapil agar data-data anak berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bisa mendapatkan perhatian khusus dan skema bantuan sosial dari Pemerintah lebih tepat sasaran,” tutup Emi Abriyani. (M.Slh/beritasampit.co.id).