Polsek Bukit Batu dan Tim PPKM Lakukan Swab Antigen Para Pelanggar Prokes

IST/BERITA SAMPIT - Petugas saat melakukan swab antigen kepada pelanggar protokol kesehatan (prokes).

PALANGKA RAYA – Polsek Bukit Batu bergerak bersama Tim PPKM Skala Mikro menggelar Operasi Yustisi dan Razia Masker di wilayahnya kawasan Jalan Tjilik Riwut Km 34, Kelurahan Tangkiling, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis 16 September 2021.

Kapolsek Bukit Batu Ipda Dedi Satria menjelaskan operasi tersebut digelar mulai pukul 08.30 WIB dengan sasaran pendisiplinan penerapan dan penegakkan hukum protokol kesehatan (prokes) yang berdasarkan Perwalikota Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2020.

BACA JUGA:   Nuryakin Berharap Kedepannya PMI Semakin Baik dan Berkontribusi Pada Program Kemanusiaan

“Operasi Yustisi digelar dengan melakukan razia dalam hal penggunaan masker kepada masyarakat maupun pengendara yang melintasi kawasan ini, sebagai bentuk mitigasi dan penanggulangan Pandemi Covid-19,” ucapnya.

Selama operasi tersebut berlangsung hingga pukul 14.15 WIB, petugas pun menjaring tujuh orang pelanggar prokes akibat tidak menggunakan masker, yang kemudian dikenakan teguran tertulis dan dilakukan Swab Antigen Covid-19.

BACA JUGA:   Orang Tua Bayi Korban Dugaan Malpraktik Melabrak RSUD Doris Silvanus saat Konferensi Pers

“Dari hasil yang telah dikeluarkan oleh Tim Puskesmas Tangkiling, sebanyak 7 orang pelanggar prokes tersebut dinyatakan non-reaktif atau negatif terpapar Covid-19, yang kemudian diberikan edukasi akan pentingnya menerapkan prokes,” pungkasnya.

Setelah dilakukan penindakan, para pelanggar itu pun dipersilahkan untuk kembali beraktivitas dengan catatan tidak mengulangi pelanggaran tersebut lagi, serta petugas pun membagikan masker kepada mereka sebagai bentuk edukasi.

(Hardi/Beritasampit.co.id)