Pulihkan Perekonomian Daerah, Berbagai Upaya Sinergi Dilakukan Pemprov Kalteng

IST/BERITA SAMPIT - Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalteng Lies Fahimah.

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran diwakili Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalteng Lies Fahimah menghadiri acara Webinar Pendaftaran Pendirian Perseroan Perorangan oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalteng, di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Kamis 16 September 2021.

Lies Fahimah mengatakan, Pemerintah telah membentuk Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan tujuan untuk menciptakan lapangan kerja baru seluas-luasnya dalam rangka menurunkan jumlah pengangguran, mendorong pengembangan koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah, serta untuk meningkatkan perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:   Pemprov Kalteng Gelar Pelatihan Pengelolaan Keuangan BUMDes

“Undang-undang ini menghadirkan jenis usaha baru yaitu Perseroan Perorangan, dimana Pembentukan Perseroan Perorangan yang ditujukan dalam rangka memberikan kemudahan berusaha sebagai upaya peningkatan pertumbuhan perekonomian di seluruh wilayah,” jelasnya.

Lies Fahimah menyampaikan, bahwa Pemerintah Provinsi Kalteng menyambut baik dengan adanya pendaftaran Pendirian Perseroan Perorangan oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalteng ini.

“Kami harapkan adanya program ini dapat mempermudah pelaku usaha mikro, kecil dan menengah serta mampu membangkitkan perekonomian saat ini sedang terpuruk pada masa pandemi Covid-19 yang sudah kita alami bersama kurang lebih dalam 2 tahun ini,” pungkasnya.

BACA JUGA:   Pj Wali Kota Palangka Raya Berikan Hibah untuk Masjid Agung Kecubung Darurrahman

Pemerintah Provinsi Kalteng telah menjalin sinergi dengan berbagai pihak di Kalteng, baik Instansi Vertikal atau Lembaga Perwakilan, Perbankan, Akademisi, media, maupun elemen masyarakat, untuk mendukung upaya memulihkan perekonomian daerah.

“Salah satu sinergi yang telah kami lakukan adalah membangun etalase digital UMKM, dan Pariwisata untuk meningkatkan akselerasi, serta sebagai bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kepada pelaku UMKM di Wilayah Kalimantan Tengah,” tandasnya. (Hardi/beritasampit.co.id).