Ayah dan Anak Tiri Serta Pengantar Nasi Pengedar Sabu-Sabu di Sampit Diciduk Polisi

IST/BERITA SAMPIT - Tiga tersangka pengedar sabu-sabu SM, EA dan NR beserta barang bukti sabu-sabu dan peralatan pendukungnya diamankan di Polres Kotim, Kamis 16 September 2021.

SAMPIT – Tiga pria pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinisial SM (48), NR (28) dan EA (25) diciduk Satuan Resnarkoba Polres Kotawaringin Timur di jalan Tidar A Gang Mitsubishi Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kamis 16 September 2021 malam.

Ironisnya lagi SM dan EA merupakan ayah dan anak tiri, sedangkan NR merupakan seorang pengantar nasi. Dari tangan ketiga tersangka ini polisi berhasil mengamankan 11 bungkus sabu-sabu seberat 4,05 gram.

Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin, melalui Kasat Resnarkoba AKP. Syaifullah menerangkan penangkapan dilakukan menindaklanjuti informasi masyarakat bahwa di rumah tersangka kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

BACA JUGA:   Bupati Kotim Sampaikan Lima Prioritas Pembangunan dalam Musrenbang RKPD 2025

“Ketiganya kita amankan di rumah yang sama, pertama kita amankan SM dengan barang bukti 6 bungkus sabu seberat 2,85 gram, kemudian EA sebanyak 1 bungkus sabu seberat 0,28 gram, dan terakhir NR dengan barang bukti sabu sebanyak 5 bungkus seberat 0,92 gram,” kata Syaifullah, Jumat 17 September 2021.

“SM dan AE kemungkinan adalah satu sindikat, sedangkan NR mengaku mendapatkan barang dari temannya yang berasal dari Pontianak (Kalimantan Barat),” lanjutnya.

BACA JUGA:   Dewan Kotim Sarankan Simpang Sebabi Menjadi Kelurahan

Kini ketiga tersangka beserta barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 11 bungkus dengan berat kotor sekitar 4.05 gram, 1 buah timbangan digital, 4 unit handphone, 2 buah dompet, 1 lembar tisu, satu sedotan yang terbuat dari potongan sedotan dan uang tunai sebesar Rp 50.000, telah diamankan di Polres Kotim untuk kepentingan sidik lebih lanjut.

“Ketiga tersangka ini kita bidik dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya. (Cha/beritasampit.co.id).