Dewan Dukung Ranperda Prokes di Barsel

IST/BERITA SAMPIT : Ketua Bapemperda DPRD Barsel Hermanes

BUNTOK – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Hermanes mendorong Pemkab Barsel membentuk Perda tentang Penerapan Disiplin dan Prokes dalam rangka pencegahan dan pengendalian virus Corona atau Covid-19.

“Hal tersebut juga, sesuai hasil rapat beberapa waktu yang lalu yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Barsel Hj. Enung Irawati berdasarkan instruksi Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan surat edaran Bupati Barsel diminta membentuk perda tersebut,”Kata Hermanes. Jumat 17 September 2021

BACA JUGA:   Eddy Raya Buka Puasa Bersama Santri Karantina Tahfidz Quran Buntok

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang prokes akan menjadi prioritas legislasi tahun 2021 ini sebab wabah penyebaran Covid-19 masih meningkat oleh karena itu diharapkan kepada Bupati Barsel agar bisa dipercepat.

“Maka berkaitan dengan hal tersebut, dilaksanakannya rapat koordinasi antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan Bapemperda selanjutnya hasil rapat pun sepakat raperda boleh dimasukan dalam Bapemperda untuk segera disampaikan oleh Bupati Barsel,”Jelasnya.

BACA JUGA:   Tokoh Pemuda Desa Baru Gelar Lomba Pawai Tanglong dan Bagarakan Sahur

Lebih lanjut ia menambahkan, terkait akan Perda Prokes tersebut DPRD Barsel sendiri tentunya sangat mendukung sekali karena Perda Prokes Covid-19 sangatlah perlu untuk segera dibuat sesegera mungkin.

“DPRD Barsel siap mendukung, Ranperda tentang Prokes menjadi Perda Prokes Covid-19 karena perlu untuk segera dibuat,”pungkas Hermanes.

(Ded/berita Sampit.co.id)