Dewan Minta Tindak Tegas Agen/Distributor Gas Elpiji Subsidi Melanggar Aturan

IST/BERITA SAMPIT - Anggota DPRD Kalteng, Sengkon.

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Provinsi Kalteng Sengkon mendesak Pemerintah untuk menindak tegas siapapun agen ataupun distributor Gas Elpiji yang melanggar aturan.

Alasannya, saat reses Anggota DPRD baru-baru ini persoalan gas elpiji masih menjadi salah satu aspirasi masyarakat di daerah. Utamanya penyaluran kepada masyarakat yang berhak menerima.

“Kami berharap agar Pemerintah melalui instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan dalam penyaluran gas elpiji bersubsidi di daerah,” ucap Sengkon di gedung dewan, Jumat 17 September 2021.

Anggota Komisi II membidangi energi dan sumber daya alam (SDA) DPRD Kalteng ini juga mengatakan, bahwa persoalan gas elpiji ini ternyata masih ada masyarakat yang sudah tergolong mampu yang juga menggunakan gas elpiji bersubsidi.

“Kami juga mengimbau agar warga yang mampu jangan menggunakan gas elpiji yang subsidi. Intinya kesadaran diri juga harus mulai dibiasakan,” harap Legislator Partai Perindo ini.

Menurut Wakil rakyat Dapil I yaitu Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas ini, adanya subsidi gas elpiji dari Pemerintah bertujuan untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan, bukan untuk warga mampu. Sehingga dia mengajak semua pihak terkait bersama-sama mengawasi penyaluran gas elpiji di daerah masing-masing baik di kabupaten ataupun kota.

“Kami harapkan dinas bersama instansi terkait harus lebih aktif lagi, melakukan kontrol dan pengawasan agar tidak banyak yang salah sasaran. Bagi warga yang lebih mampu tolong janganlah memakai gas elpiji bersubsidi. Beri kesempatan bagi warga kecil,” harapnya.

Sengkon juga menyarankan agar pedagang atau penyalur gas elpiji juga bisa lebih selektif, sehingga penyaluran gas elpiji benar-benar tepat sasaran. “Penyaluran harus benar-benar tepat sasaran, kasihan masyarakat yang benar-benar membutuhkan kalau justru tidak dapat,” tandasnya. (M.Say/beritasampit.co.id).