Permudah Informasi Pengelolaan RHL, Kementerian LHK Ajarkan Pembuatan Mobile Apps Pemetaan

KEMENTERIAN LHK : ARIFIN/BERITA SAMPIT - Kepala Pusat Kajian Kebijakan Strategis Kementerian LHK Herry Subagiadi (kiri) didampingi Kepala DLH Kotim Sanggul Lomban Gaol pada saat kegiatan pembuatan Mobile Apps Pemetaan RHL di Kotim, Kalteng.

SAMPIT – Guna mempermudah sistem informasi yang terpadu dan terintegrasi agar pertukaran informasi dalam upaya pengelolaan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) menjadi cepat, akurat dan informatif, dibutuhkan adanya sebuah mobile apps pemetaan.

Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) merupakan salah satu daerah strategis dan penting di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Namun, dianggap memiliki berbagai masalah.

Adapun permasalah itu berupa deforestasi dan degradasi lahan yang disebabkan oleh beberapa hal seperti Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), alih fungsi lahan dan penebangan liar. Sehingga menyebabkan sebuah lahan menjadi kritis.

Kepala Pusat Kajian Kebijakan Strategis Kementerian LHK Herry Subagiadi mengatakan, diperlukannya sebuah kegiatan pemetaan untuk menilai, merencanakan, pemantauan, serta evaluasi lahan kritis serta kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan.

BACA JUGA:   Politisi Muda Isi 10 Nama yang Dipastikan Duduk di DPRD Kalteng Dapil Kotim-Seruyan

“Tujuan kegiatan ini melaksanakan pemetaan indikatif lahan kritis dan pemetaan perencanaan, pemantauan dan evaluasi kegiatan RHL di Kotim dan sekaligus menyediakan Mobile Apps pemetaan menggunakan teknologi baru,” ujarnya, Jumat 17 September 2021.

Pembuatan Mobile Apps Pemetaan, Kementerian LHK menurunkan tim ahli yakni, Kepala Sub Bidang Pelhukam Enjang Sopiyudin, S.Hut, M.IL, Harits Noviandra, S.Hut, Tegar Paratidjaya, S.Hut.

Salah seorang tim ahli menjelaskan secara garis besarnya bahwa ada beberapa data yang dibutuhkan dalam pembuatan Mobile Apps dan Pemetaan dalam rangka mendukung RHL di Kotim, Kalteng.

Data yang dibutuhkan diantaranya, batas administrasi, Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW), data lahan kritis, data konsensi perkebunan maupun pertambangan, data kejadian bencana, dokumen perencanaan RHL, citra Satelit Landsat 8 tahun 2016-2021

BACA JUGA:   Hendak Putar Balik, Hilux Malah Diseruduk Truk

“Hasil pengisian akan dimasukan ke dalam sebuah sistem database. Database tersebut akan berfungsi sebagai dasar pembuatan mobile apps. Database tersebut akan terintegrasi secara langsung dan real time dengan Mobile Apps Pemetaan,” katanya.

Sekadar diketahui, kegiatan itu dihadiri sekitar 17 Camat, Kepala Dinas dan Kepala Badan terkait yang tersebar di Kotim. Kegiatan itu juga terselenggara hasil kerja sama antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim dengan Kementerian LHK RI. (ifin/beritasampit.co.id).