Kawasan Rawan Banjir Harus Segera Dilakukan Pemetaan

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Tengah, Yulilis

PALANGKA RAYA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng), Yulilis menyarankan Pemerintah Provinsi Kalteng bersama seluruh Pemerintah Kabupaten dan Kota segera membuat pemetaan kawasan rawan banjir.

Adanya pemetaan wilayah rawan banjir menurut Politis dari Fraksi PDI Perjuangan ini sangat penting dalam rangka memudahkan penanggulangan bencana banjir kedepan.

“Melihat kondisi yang ada sekarang, maka pemetaan mana saja lokasi yang selama ini rawan bencana banjir. Pemetaan sangat penting dan harus segera dilakukan, sehingga kedepan ketika ada bencana serupa, maka lebih cepat ditangani,” ujar Yulilis di gedung dewan, Senin 20 September 2021.

Srikandi Partai Berlambang Banteng Moncong Putih ini juga mengharapkan agar Pemerintah mendorong perusahaan besar swasta (PBS) untuk terlibat aktif membantu masyarakat yang mengalami dampak banjir.

BACA JUGA:   Saling Menghormati dan Tetap Menjaga Toleransi di Bulan Ramadan

“Bagaimanapun pembukaan lahan oleh PBS, baik Tambang, Perusahaan Sawit dan Kayu (HPH), berdampak pada lingkungan. Karena itu juga sewajarnya mereka juga turut peduli membantu mengatasi dampak banjir,” imbuhnya.

Yulilis yang juga duduk di Komisi IV DPRD Kalteng membidangi pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan ini menuturkan, bahwa saatnya semua elemen masyarakat bahu-membahu saling membantu satu dengan yang lain.

Semetara itu, Dia mengingatkan agar pihak PBS kembali reboisasi lahan atau hutan sebagai tempat resapan air. “Hutan yang gundul oleh HPH harus di reboisasi kembali. Demikian juga lokasi tambang batu-bara juga jangan dibiarkan tapi harus di reklamasi kembali,” katanya.

BACA JUGA:   Pentingnya Investasi Memberikan Dampak Positif Bagi Masyarakat

Selain itu, Yulilis menyarankan kepada Pemerintah Pusat ataupun Daerah membatasi pemberian perizinan Sawit di Kalteng.

“Saat ini perizinan baru untuk pembukaan lahan HPH, tambang Batu-Bara dan Sawit juga harus dihentikan. Minimal dibatasi, karena Kalteng butuh hutan sebagai serapan air dan penyeimbang ekosistem alam,” tegasnya.

Hal ini kata dia, karena selama ini pemberian izin bagi lahan Sawit, Tambang Batu-Bara dan HPH tidak seimbang dengan reboisasi dan reklamasi yang dikakukan. “Saatnya sekarang pemulihan ekosistem alam yang ada. Agar dampak lingkungan bisa diminimalisir,” tandasnya.

Ia mengajak semua elemen masyarakat mulai peduli kelestarian lingkungan, agar bencana alam baik banjir, tanah longsor dan lainnya tidak lagi melanda daerah ini. (M.Say/beritasampit.co.id).