Utamakan Prokes, Objek Wisata Lamandau Boleh Buka

ANDRE/BERITA SAMPIT : Kepala Dinas Pariwisata, Meigo Basel

NANGA BULIK – Sektor pariwisata di Kabupaten Lamandau, kembali dibuka menyusul berkurangnya penyebaran Covid-19 di wilayah Lamandau yang mengakibatkan kunjungan wisatawan turun drastis karena penutupan aktivitas kunjungan lokal maupun luar daerah.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lamandau, Meigo Basel menyatakan bahwa sektor pariwisata sebenarnya secara perlahan sudah bisa mulai dibuka.

Hal ini sebagaimana Surat Edaran Bupati tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 serta mengoptimalkan posko penganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan.

BACA JUGA:   Pasar Murah Langkah Strategis Menekan Inflasi Selama Ramadan dan Idul Fitri

“Instruksi Bupati yang berlaku pada tanggal 7 September 2021 sampai dengan tanggal 20 September 2021 tersebut berbunyi bahwa pelaksanaan kegiatan pada area publik (fasilitas umum, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) diizinkan beroperasi 50persen, dan kita masih menunggu surat edaran dari bupati untuk menindaklanjuti,” beber Meigo. Senin 20 September 2021

Syaratnya dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi atau penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat seperti memakai masker, menyediakan sabun, dan tempat cuci tangan dengan air mengalir.

BACA JUGA:   Pemkab Lamandau Gelar Doa Lintas Agama untuk Pemilu Aman dan Damai

“Harapannya karena telah dibuka walaupun kapasitas hanya 50 persen dari kondisi normal maka tentu membantu bangkitnya pergerakan pemulihan ekonomi masyarakat, baik bagi pengelola maupun masyarakat sekitar tempat destinasi wisata,” harapnya.

Pihaknya mengingatkan agar pengelola mematuhi protokol kesehatan secara ketat, jangan sampai ada klaster baru penyebaran Covid-19 akibat dibukanya tempat-tempat wisata di Kabupaten Lamandau.

(Andre/beritasampit.co.id)