Asesmen Nasional di Palangka Raya untuk Siswa SMP Akan Digelar Mulai 4-7 Oktober 2021

M.SLH/BERITA SAMPIT - Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Akhmad Fauliansyah.

PALANGKA RAYA – Asesmen Nasional (AN) di Kota Palangka Raya akan dilaksanakan mulai tanggal 4 hingga 7 Oktober 2021 mendatang, yang diperuntukan bagi para siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan dan dirancang untuk menghasilkan informasi akurat guna memperbaiki kualitas belajar mengajar yang nantinya akan meningkatkan hasil belajar para siswa.

Dikatakan dirinya bahwa, untuk sekolah- sekolah yang melaksanakan Asesmen Nasional tersebut telah disiapkan di Kota Palangka Raya, Dimana ada beberapa sekolah yang bisa melaksanakan Asesmen Nasional secara mandiri.

“Untuk sekolah yang belum bisa melaksanakan asesmen nasional secara mandiri nantinya akan menumpang ke sekolah yang bisa melaksanakan Asesmen Nasional,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Akhmad Fauliansyah di kantornya, Selasa 21 September 2021.

BACA JUGA:   Komunitas Dayak Bajuju Kalteng Lakukan Aksi Damai Tolak Hak Angket

Dia menjelaskan terkait kesiapan teknis penunjang seperti listrik dan jaringan internet, Dinas Pendidikan telah melayangkan surat kepada pihak PLN maupun Telkom, agar pada tanggal pelaksanaan asesmen nasional tersebut bisa dilaksanakan sesuai dengan rencana dan tidak ada gangguan.

“Kategori sekolah yang bisa melaksanakan Asesmen Nasional mandiri ini, yakni sekolah yang mendukung penyediaan bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK),” tuturnya.

BACA JUGA:   Tas Berisi Uang Rp50 Juta Dicuri Seorang Wanita Saat Korban Sedang Salat Subuh di Masjid

Asesmen Nasional perlu dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia sesuai instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).

Perubahan yang paling mendasar pada AN 2021 tidak lagi mengevaluasi capaian peserta didik secara individu. Akan tetapi mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses dan hasil.

“Asesmen Nasional terdiri dari tiga bagian, pertama, Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) yang dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar Kognitif yaitu literasi dan Numerasi,” tutup Akhmad Fauliansyah. (M.Slh/beritasampit.co.id).