Kades Terbukti Lakukan Penyalahgunaan Anggaran, Ketua DPRD : Jangan Takut Lapor

Doni

 

PURU CAHU- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura), Doni mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan Kepala Desa (Kades) yang bermasalah kepada pihak terkait. Apalagi, berkaitan dengan penyalahgunaan anggaran desa seperti yang bersumber dari dana desa (DD).

“Saat ini Kades rentan melakukan penyimpangan terhadap DD yang melibatkan setiap kepala desa tersandung hukum. Masyarakat agar bisa melaporkan kepada pendamping desa. Dengan demikian, fungsi pendamping akan lebih terlihat. Jika takut, laporkan langsung kepada aparat yang berwenang,” ungkap Doni, Selasa 21 September 2021.

BACA JUGA:   Doni Siap Bertarung di Pilkada Murung Raya 

Menurut politisi PDI- Perjuangan ini, melaporkan kecurangan oleh kepala desa merupakan sebuah kewajiban. Pasalnya uang yang disalurkan untuk desa merupakan anggaran untuk kepentingan bersama masyarakat desa masing-masing.

Selain itu, Doni meminta kepada para pendamping desa untuk terus giat mengawasi kepala desa sesuai tupoksinya. Karena, dengan adanya pendamping desa diharapkan bisa melakukan control pembangunan maupun perencanaan di desa sesuai dengan anggaran APBDes desa.

BACA JUGA:   Doni Siap Bertarung di Pilkada Murung Raya 

“Jika ada kepala desa yang melakukan penyimpangan terkait terutama berkaitan dengan bantuan seperti BLT-DD, pihaknya wajib meminta untuk mengembalikan dana tersebut,” pungkasnya.

(Lulus/beritasampit.co.id)