Operasi Patuh Telabang di Muara Teweh Terus Berlanjut Hari Ke 3

KENA TILANG: ISK/BERITA SAMPIT - Petugas Satlantas Polres Barito Utara saat melaksanakan tugas Operasi Patuh Telabang di Bundaran Buah Muara Teweh, Jalan A. Yani, Kabupaten Barito Utara, Rabu 22 September 2021, sekitar pukul 15.00 WIB.

MUARA TEWEH – Satlantas Polres Barito Utara kembali menggelar Operasi Patuh Telabang 2021, yang secara serentak digelar di seluruh Indonesia. Kali ini operasi tersebut dilakukan di Bundaran Buah Muara Teweh, Jalan A. Yani, Kabupaten Barito Utara, Rabu 22 September 2021, sekitar pukul 15.00 WIB.

Menurut Kasat Lantas Polres Barito Utara IPTU Wildaniar Kondowangko, target Operasi Patuh Telabang masih sama seperti di awal yakni kepada masyarakat yang tidak patuh terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) dan tidak disiplin berlalu lintas.

BACA JUGA:   Petahana Banyak yang Tumbang, Berikut Nama-nama Caleg yang Berhasil Dapatkan Kursi DPRD Kalteng

“Kami dari Satlantas Polres Barito Utara. Hari ini, hari ketiga melaksanakan Operasi Patuh Telabang 2021. Target operasi sasaran masih sama seperti di awal, yaitu kepada masyarakat yang tidak patuh terhadap Protokol Kesehatan, maupun kepada masyarakat yang tidak patuh dalam disiplin berlalu lintas,” kata IPTU Wildaniar.

Bagi masyarakat yang tidak patuh terhadap aturan berlalu lintas dengan tegas akan dikenakan tilang. “Untuk masyarakat yang tidak disiplin berlalu lintas kami kenakan tilang,” tambahnya.

BACA JUGA:   Petahana Banyak yang Tumbang, Berikut Nama-nama Caleg yang Berhasil Dapatkan Kursi DPRD Kalteng

Diketahui Operasi Patuh Telabang ini dilaksanakan selama 14 hari dimulai dari tanggal 20 September sampai 03 Oktober 2021. Dengan sasaran operasi antara lain, tidak menggunakan Helm SNI, tidak melawan arus, tidak berkendara sesuai kecepatan, tidak menggunakan Knalpot Standar, tidak berkendara dengan pengaruh alkohol.

Selain itu, tidak berkendara dibawah umur, tidak menggunakan Safety Belt, tidak memainkan Handphone saat berkendara, tidak menggunakan masker dan tidak mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes). (ISK/beritasampit.co.id).