Pembahasan KUA PPAS APBD-P 2021 Seruyan Berakhir Deadlock

KUALA PEMBUANG – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2021 tidak disetujui DPRD.

Akhirnya pembahasan KUA PPAS APBD-P 2021 deadlock. Banggar menolak karena tidak tercapai kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan.

Berdasarkan hasil pembahasan yang disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Seruyan Bambang Yantoko, Badan Anggaran (Banggar) DPRD setempat sepakat untuk mengusulkan pemangkasan sebesar Rp60 miliar dari pagu anggaran yang diajukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebesar Rp1.245.915.626.008 pada APBD-P TA 2021.

BACA JUGA:   Susun Jadwal, DPRD Gelar Banmus bersama Eksekutif

“Pertimbangannya untuk mengurangi beban anggaran yang tidak tersedia pada APBD, karena banyak pendapatan daerah yang tidak terealisasi atau tercapai,” katanya, Rabu, 22 September 2021.

Dia menyebut, pada saat pembahasan tidak adanya kesepakatan terhadap perubahan PPAS APBD TA 2021 yang diajukan oleh Pemkab Seruyan dengan asumsi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak mencapai target. Sehingga hal ini mengakibatkan hutang daerah yang menjadi beban pada tahun 2022 mendatang.

BACA JUGA:   Susun Jadwal, DPRD Gelar Banmus bersama Eksekutif

“Dengan asumsi beban hutang tersebut sebesar Rp143.286.329.242,24. Untuk itu Banggar DPRD Seruyan menegaskan agar menurunkan beban hutang daerah sebesar Rp60 miliar,” pungkasnya. (ASY)