Rancangan KUA dan PPAS APBD Palangka Raya 2022 Diproyeksi 1,125 Triliun

M.SLH/BERITA SAMPIT - Juru Bicara Badan Anggara DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo (baju hitam) saat membacakan laporan.

PALANGKA RAYA – Pengesahan penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 di Kota Palangka Raya senilai 1,125 Triliun lebih.

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Badan Anggara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Sigit Widodo. Kata dia ada beberapa hal pokok yang menjadi pembahasan utama KUA-PPAS APBD 2022, seperti DPRD dan Pemkot memiliki pandangan, semangat dan spirit yang sama sekaligus komitmen kuat untuk mengoptimalkan anggaran pendapatan daerah tahun 2022.

“Guna mendukung kebutuhan pembiayaan pembangunan Kota Palangka Raya dengan dan tidak menambah beban dalam kegiatan ekonomi masyarakat, dan APBD tahun 2022 diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan kota secara berkelanjutan terutama kualitas pelayanan umum kepada masyarakat,” jelas Sigit Widodo belum lama ini.

BACA JUGA:   Subsidi Ongkos Angkut Distribusi Beras Diharapkan Bisa Tekan Kenaikan Harga

Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) ini juga mengatakan bahwa, berdasarkan hasil pembahasan yang dilakukan telah disepakati bersama pendapatan daerah tahun 2022 diproyeksikan sebesar Rp 1,105 triliun lebih.

Dimana sektor tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 163 Miliar lebih, pendapatan transfer Rp. 900, Miliar lebih, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp. 41,467 Miliar lebih pendapatan hibah Rp. 3 Miliar lebih dan pendapatan lainnya.

BACA JUGA:   Subsidi Ongkos Angkut Distribusi Beras Diharapkan Bisa Tekan Kenaikan Harga

Kata Sigit, lain-lain dari pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebesar Rp. 38 Miliar lebih, lain yang terdiri dari pendapat hibah dana bos, pendataan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sebesar Rp. 11,725, Miliar lebih.

Dari sisi belanja disepakati bersama antara Badan Anggara DPRD dengan Pemkot Palangka Raya tahun 2022 diproyeksikan sebesar Rp. 1,125 Triliun lebih. Dari sisi pembiayaan daerah disepakati sebesar Rp. 37,436 Miliar lebih dan pembiayaan netto APBD tahun 2022 sebesar Rp. 19,414 Miliar lebih yang digunakan untuk mendukung belanja daerah. (M.Slh/beritasampit.co.id).