Presiden Perintahkan Jembatan Sei Alalak di Kalimantan Selatan Segera Dibuka

Jembatan Sei Alalak, Kalimantan Selatan.//Ist-ANTARA/Kementerian PUPR;

JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar Jembatan Sei Alalak, Kalimantan Selatan, yang menghubungkan Kota Banjarmasin dengan Kabupaten Barito Kuala menuju Kalimantan Tengah, segera dibuka.

“Benar, Bapak Presiden meminta agar Jembatan Alalak ini segera dibuka. Kami saat ini sedang berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,” kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono sebagaimana keterangan tertulis dari Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden diterima di Jakarta, Minggu 26 September 2021. Demikian dilansir dari Antara.

Sebelumnya, warga Kalimantan Selatan mendesak agar Jembatan Sei Alalak segera dibuka. Jembatan yang berada di Provinsi Kalimantan Selatan tersebut menghubungkan Kota Banjarmasin dengan Kabupaten Barito Kuala, menuju Provinsi Kalimantan Tengah. Kawasan tersebut kerap dilanda kemacetan setelah Jalan Lingkar Utara rusak parah karena diterjang banjir.

Desakan warga Kalimantan Selatan ini mendapat perhatian Presiden Jokowi. Mengetahui pentingnya pembukaan jembatan ini untuk masyarakat, Presiden meminta agar jembatan ini segera dibuka.

Heru mengatakan bahwa pembukaan jembatan tersebut dapat dilakukan dengan uji coba operasional secara terbatas hingga pelaksanaan peresmian.

“Jenis kendaraan yang diizinkan hanya untuk roda dua dan mobil penumpang,” ujar Heru.

Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menyatakan kesiapan pihaknya untuk melaksanakan arahan Presiden Jokowi.

“Kami telah melakukan pengecekan akhir kondisi jembatan tersebut dan siap dibuka sesuai arahan Presiden,” ucap Basuki sebagaimana dikutip keterangan resmi Biro Pers Sekretariat Presiden.

Basuki menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan.

“Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Polda Kalimantan Selatan terkait koordinasi untuk ujicoba operasional terbatas ini. Dan juga untuk melakukan pengawalan dan pengamanan,” ucap Basuki.

Basuki meminta agar masyarakat mentaati aturan lalu lintas. Selain itu, ia pun meminta agar kendaraan roda dua dan mobil penumpang tidak parkir atau berhenti di atas jembatan.

“Kami khawatir karena jembatan baru, masyarakat ingin berhenti untuk melihat jembatan atau berfoto. Mohon untuk kepentingan bersama kita tertib dan mentaati aturan lalu lintas,” ujar Basuki.

Lebih lanjut, Basuki meminta masyarakat untuk menjaga kebersihan dan ketertiban di area jembatan.

Proses pembangunan Jembatan Sei Alalak telah selesai pada Jumat, 24 September 2021. Jembatan ini dibangun untuk menggantikan Jembatan Kayu Tangi 1 yang telah berusia sekitar 30 tahun dan juga akan memberikan manfaat yang sangat besar bagi perekonomian masyarakat.

(Antara)