Pemkab Kotim Siapkan Anggaran untuk Program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan

Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor didampingi Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Sampit Yunan Shahada memberikan apresiasi simbolis kepada perusahaan-perusahaan yang menjadi donatur program GN Lingkaran, Selasa 28 September 2021.//Ist-ANTARA/Norjani;

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) menyiapkan anggaran untuk mendukung program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran) untuk membantu melindungi kalangan pekerja tersebut.

Bupati Kotim Halikinnor mengatakan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan mendata kembali jumlah pekerja rentan atau informal di daerah ini dan akan menghitung anggaran untuk pembiayaan program perlindungan untuk mereka.

Hal itu disampaikan Halikinnor saat menghadiri Costumer Gathering BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit, yang antara lain dihadiri Sekretaris Daerah Fajrurrahman, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Fuad Sidiq, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Sampit Yunan Shahada, dan pejabat lainnya.

Acara juga diisi dengan pemberian penghargaan kepada tujuh perusahaan yang menjadi donatur program GN Lingkaran dengan mengarahkan program CSR mereka untuk membantu melindungi tenaga kerja rentan.

“Apakah mampu cukup dibiayai APBD atau perlu partisipasi perusahaan-perusahaan yang ada di Kotawaringin Timur. Kan ada kewajiban perusahaan melalui program CSR (tanggung jawab sosial perusahaan) untuk kewajiban sosial,” kata Halikinnor, dikutip dari Antara, Selasa 28 September 2021.

BACA JUGA:   Akun Palsu Diduga Modus Penipuan Beraksi Mengatasnamankan Bupati Kotim

Dikatakan saat ini pekerja di perusahaan, umumnya sudah mendapatkan perlindungan tenaga kerja. Kelompok yang menjadi perhatian adalah pekerja informal atau pekerja rentan. Pemerintah daerah bersama BPJAMSOSTEK Cabang Sampit juga mengajak perusahaan di daerah ini menjadi donatur program GN Lingkaran.

“Mungkin perlu ditingkatkan bantuan perusahaan tersebut. Kita akan surati perusahaan yang belum berkontribusi untuk berkontribusi membantu pekerja rentan melalui program GN Lingkaran,” katanya.

GN Lingkaran merupakan program perlindungan bantuan kepada kelompok masyarakat yang masuk ke dalam pekerja rentan, seperti petani, nelayan, pedagang kecil, pemulung, dan tukang ojek, agar mereka dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan BPJAMSOSTEK.

GN Lingkaran mencakup dua program perlindungan dasar jaminan sosial ketenagakerjaan yakni jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKm).

Selain dari pemerintah daerah, anggaran untuk program ini juga bisa bersumber dari dana CSR perusahaan-perusahaan swasta, BUMN/BUMD, ataupun sumbangan masyarakat secara individual.

BACA JUGA:   Warga Sekitar Terowongan Nur Mentaya Keluhkan Suara Musik Keras Hingga Tengah Malam

Halikinnor menyampaikan terima kasihnya kepada perusahaan yang sudah berpartisipasi dalam program GN Lingkaran dan berharap semakin banyak perusahaan yang berpartisipasi membantu pekerja rentan melalui program tersebut.

Sementara Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Sampit Yunan Shahada mengajak pengusaha atau pemberi kerja di Kotim membantu pekerja rentan melalui program GN Lingkaran.

Pihaknya berterima kasih kepada Bupati Kotim yang telah menerbitkan surat keputusan terkait kewajiban CSR bagi pemberi kerja di daerah ini.

BPJAMSOSTEK dan pemerintah daerah berkomitmen membantu masyarakat, khususnya pekerja rentan.

Disebutkan, bahwa sekitar 96 persen pekerja formal di daerah ini sudah terlindungi jaminan sosial tenaga kerja. Saat ini, dioptimalkan perlindungan terhadap tenaga kerja informal atau pekerja rentan.

“Mereka perlu perlindungan dan perlu jaminan sosial. Kami bersama pemerintah daerah mengetuk pintu hati perusahaan, mudah-mudahan bisa memberikan donasinya kepada masyarakat dalam bentuk Gerakan Nasional Lingkaran,” kata Yunan.

(Antara/BS-65/beritasampit.co.id)