DPR RI: Pengesahan RUU Pertembakauan Terkendala Intervensi Asing

Diskusi Forum Legislasi ‘Menakar Urgensi RUU Pertembakauan’ di Media Center Parlemen, Senayan, Selasa (28/9/2021).

JAKARTA– Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Pertembakauan DPR Firman Soebagyo mengaku kuatnya Intervensi pihak asing membuat RUU Pertembakauan sulit disahkan menjadi Undang-undang.

Padahal menurut Firman, RUU Pertembakauan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum, perlindungan yang lebih baik dari semua aspek dan dapat meningkatkan produktivitas budidaya dan industri hasil tembakau bagi peningkatan kesejahteraan petani, pekerja, pelaku usaha dalam negeri dan peningkatan pendapatan negara.

“Kegandrungan Indonesia meratifikasi aturan internasional terkait perdagangan komoditas yang merugikan petani tembakau, membuat RUU Pertembakauan sulit disahkan menjadi Undang-undang,” ujar Firman dalam diskusi Forum Legislasi ‘Menakar Urgensi RUU Pertembakauan’ di Media Center Parlemen, Senayan, Selasa (28/9/2021).

BACA JUGA:   Mukhtarudin Dukung Jokowi yang Ingin Ketersediaan Harga Pangan Tetap Stabil Jelang Ramadhan

Diolalog ini dihadiri pengamat ekonomi, Salamuddin Daeng dan Anggota Pansus RUU Pertembakauan DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal (Fraksi PKB).

Menurut Firman, intervensi asing itu terlihat dari kuatnya lobi-lobi negara produsen rokok putih yakni oleh kelompok Bloomberg untuk menekan Indonesia dengan dalih tembakau merusak kesehatan publik.

“Saya melihat kasat mata, di Kudus itu ada yang sudah cerita sama saya, pak ini tembakau sintetis yang akan kita produksi nanti, untuk menggantikan ini nanti (tembakau asli),” ungkap Firman.

Kemudian, lanjut Firman, muncul lagi rokok yang pakai Liquid itu. Hal inilah persaingan dagang sudah sedemikian rupa dan menggunakan instrumen-instrumen media tertentu, kemudian menggunakan instrumen berdalih penelitian dan dibiayai cukup besar oleh Bloomberg.

BACA JUGA:   Mukhtarudin Dorong Percepatan Pengembangan Kendaraan Listrik di Tanah Air

Politisi Golkar ini mengatakan untuk mempertahankan kesejahteraan petani, Indonesia juga tidak perlu meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) yang diusulkan Amerika Serikat.Anehnya, Amerika Serikat sendiri tidak mau tanda tangan tapi memaksa Indonesia untuk menandatanganinya.

Firman tampak geram dengan gencarnya pihak luar negeri ingin menghabisi tembakau Indonesia dengan dalih dari WHO.

“Padahal, Indonesia adalah negara berdaulat yang tidak harus selalu mengikuti keinginan Badan Kesehatan Dunia (WHO). Karena itu, kita harus berjuang menggolkan RUU ini karena penting bagi bangsa dan negara,” pungkas Firman Soebagyo.

(dis/beritasampit.co.id)