Bupati Murung Raya, Perdie M. Yoseph, saat menyerahkan bantuan kepada perwakilan pelaku UMKM di wilayah setempat di Puruk Cahu, pada Selasa 28 September 2021.//Ist-ANTARA/Supriadi

Puruk Cahu – Sebanyak 810 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Murung Raya, menerima dana bantuan sebagai upaya dalam pemulihan ekonomi dari pemerintah setempat.

Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Murung Raya, Nyarutono Tunjan mengatakan, dana bantuan bagi pelaku UMKM itu diberikan 810 pelaku UMKM di delapan kecamatan. Adapun prosedur pemberian dana bantuan itu sendiri disalurkan melalui Bank Kalteng Cabang Puruk Cahu ke masing-masing rekening penerima UMKM.

“Jumlah UMKM di Kecamatan Murung yang diberikan bantuan sebanyak 206 UMKM, Laung Tuhup sebanyak 150 UMKM dan Barito Tuhup Raya sebanyak 40 UMKM,” kata Nyarutono Tunjan, dikutip dari Antara, Rabu 29 September 2021.

Selanjutnya, untuk di Kecamatan Sungai Babuat sebanyak 29 UMKM, Tanah Siang sebanyak 115 UMKM, Tanah Siang Selatan 70 UMKM, Sumber Barito sebanyak 100 UMKM dan di Kecamatan Permata Intan sebanyak 100 UMKM.

Dua kecamatan lainnya yakni Kecamatan Seribu Riam dan Uut Murung tidak ada usulan dengan alasan bantuan yang diberikan lebih kecil dari biaya transportasi menuju ke wilayah dua kecamatan tersebut.

“Karena setiap pelaku UMKM ini akan mendapat dana sebesar Rp1 juta, sehingga anggaran yang disediakan oleh pemerintah daerah sebesar Rp810.000.000 melalui APBD murni tahun anggaran 2021 ini,” jelas Nyarutono.

Sementara itu Bupati Mura Perdie Midel Yoseph mengharapkan agar bantuan yang diberikan kepada 810 pelaku UMKM tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin.

“Pada 2022 nantinya, Pemkab Murung Raya melalui dinas terkait akan mengkaji serta melakukan evaluasi kepada pelaku UMKM yang telah menerima. Siapa yang nantinya berhasil dalam memanfaatkan dana Rp1 juta ini dan usahanya berkembang, maka akan kami beri penghargaan dan uang pembinaan,” terangnya.

Perdie juga menyampaikan bahwa untuk saat ini dana bantuan yang diberikan Pemkab Mura menyesuaikan dengan kemampuan anggaran sebagai bentuk perhatian, agar usaha ekonomi masyarakat dapat berkembang ke depannya.

(Antara/BS-65/beritasampit.co.id)