DPRD Minta Pelajar Perlu Diberikan Pemahaman Tentang Berkendara

LULUS/BERITA SAMPIT- Anggota DPRD Murung Raya, Imanudin, S,P.d.I.

PURUK CAHU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) minta kepada Polres Mura dalam hal ini Satuan Lantas (Satlantas) agar semua sekolah dari sejumlah pelajar di Mura ini diberikan sosialisasi tentang berlalu lintas di jalan raya yang baik sesuai aturan dan perundang-undangan.

Anggota Komisi I DPRD Mura Imanudin mengatakan, perihal permintaannya tersebut sehubungan dengan pelaksanaan operasi patuh telabang 2021 yang sedang berjalan saat ini.

BACA JUGA:   Doni Siap Bertarung di Pilkada Murung Raya 

“Tujuannya, agar semua pelajar, khususnya pelajar setingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat yang usianya rata-rata di bawah 17 tahun dapat memahami cara berkendara yang baik. Apalagi mereka belum diperbolehkan untuk mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM),” ungkap Imanudin, Rabu 29 September 2021.

Berdasarkan aturan perundang- undangan, Kata dia, mereka tidak diperkenankan mengantongi SIM bagi yang belum cukup umur, dengan alasan disamping maindzetnya masih labil, dalam menjalankan kendaraanya mereka juga dikhawatirkan dengan kecepatan yang tidak semestinya.

BACA JUGA:   Doni Siap Bertarung di Pilkada Murung Raya 

“Saya mengapresiasi terkait dengan operasi patuh telabang tahun 2021 yang sedang dilaksanakan oleh jajaran Polres Mura saat ini, karena kegiatan tersebut sangat efektif untuk mengingatkan kepada pengendara, baik untuk pengendara pada umumnya dan pelajar, serta remaja pada khususnya,” pungkasnya. (Lulus/beritasampit.co.id).