Ikuti Aturan Kementerian, Nuryadi Justru Dituduh Selewengkan BLT-DD

RAPAT KHUSUS : IST/BERITA SAMPIT - Kades, BPD, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Basirih Hulu, Kecamatan MHS, mengadakan rapat khusus di balai desa bahas persoalan laporan DL terkait BLT-DD.

SAMPIT – Seorang oknum berinisial DL sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Desa Basirih Hulu, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), diduga menuding kepala desanya telah selewengkan bantuan sosial tersebut. Penyebabnya, selama 9 bulan hanya 2 bulan DL mengaku menerima BLT-DD.

Padahal, pemerintah desa hanya menjalankan tugas untuk menyalurkan BLT-DD menyesuaikan Surat Edaran Bersama dari Kementerian Keuangan Nomor : 8/PK/2021 dan Kementerian Desa Nomor : 02/PDP/2021 tentang aturan batasan pembagian BLT-DD.

“Pagu kami Rp 900 juta, sesuai surat edaran bersama itu dibolehkan hanya 30 persen dari dana desa yang bisa disalurkan untuk BLT-DD,” ucap Kepala Desa Basirih Hulu Nuryadi saat dikonfirmasi, Rabu 29 September 2021.

BACA JUGA:   Dua Bocah Jadi Korban Tabrak Lari Mobil Terekam CCTV, Begini Kronologis dan Identitasnya

Lantaran hanya 30 persen dari dana desa untuk BLT-DD, lanjutnya, pemerintah desa menyikapi aturan tersebut dan menyampaikan langsung kepada Badan Pemasyarakatan Desa (BPD), kemudian BPD mengadakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk perubahan penerima BLT-DD.

Daftar yang hadir pada Musdessus itu yakni, Pemerintah Desa Basirih Hulu, Ketua dan anggota BPD, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat dan pendamping desa.

Setelah diverifikasi, sambungnya, telah disepakati dari 128 KPM menjadi 60 KPM dan BLT-DD itu langsung dibagikan pada 16 Agustus dari Maret sampai Agustus 2021, sedangkan 68 KPM yang tidak memenuhi kriteria sesuai peraturan kementerian terpaksa dihapus sebagai penerima BLT-DD.

BACA JUGA:   Beredar Video Klarifikasi Massa yang Ada di Perkebunan Pelantaran Menegaskan Mereka Bukan Preman

Agar diketahui para KPM baik yang dianggap memenuhi kriteria maupun daftar namanya telah dihapus sebagai penerima BLT-DD, lanjut Nuryadi, pihaknya menyampaikan langsung kepada warga desa termasuk DL, oknum KPM yang menuding dIrinya telah selewengkan bantuan sosial tersebut.

“Terkait pemberitaan yang sudah ditayangkan beberapa media online, bahwa ada KPM yang menerima BLT-DD pada malam hari dikarenakan yang bersangkutan memang tidak ada di rumah saat siang dan hanya ada pada malam hari,” tegas Nuryadi.

Supaya tidak ada salah paham lagi, Nuryadi menyarankan, daftar nama warga desa penerima BLT-DD maupun tidak lagi untuk bulan selanjutnya, bisa dilihat langsung di papan pengumuman yang terpampang di kantor desa.

(ifin/beritasampit.co.id)