Pemprov Kalsel Bangun Jejaring Pemberdayaan Kawasan Hutan

Peserta ekspedisi meratus berpose di hutan lumut di puncak Periuk Pegunungan Meratus, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Kamis 17 Juni 2021.//Ist-Foto Antaranews Kalsel/Bayu Pratama S.

BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) membangun jejaring pemberdayaan kawasan hutan dengan kabupaten dan kota serta terkait lainnya sebagai upaya untuk memaksimalkan pemberdayaan masyarakat kawasan perhutanan.

Kepala Dinas Kehutanan Pemprov Kalsel, Fatimatuzzahra, mengatakan, pengembangan jejaring pemberdayaan kawasan hutan tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Kalsel, Syaiful Azhari dan Bupati Balangan Abdul Hadi.

“MoU tersebut terkait operasionalisasi izin perhutanan sosial,” kata Fatimatuzzahra. di Banjarbaru, dikutip dari Antara, Rabu 29 September 2021.

Menurut dia, Balangan menjadi wilayah pertama yang meneken MoU dengan Pemprov Kalsel untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat kawasan perhutanan sosial.

“Kita berharap bakal terjadi lagi MoU dengan gubernur dan bupati wali kota lainnya, sehingga dari 124 izin perhutanan sosial di Kalsel itu, bisa operasional dengan sinergi antara KemenLHK, Pemprov, dan kabupaten kota,” katanya.

Kadishut menjelaskan, dampak positif izin operasional bagi masyarakat kawasan hutan sangat signifikan. Masyarakat sekitar bisa meningkatkan pendapatannya dari wilayah yang telah mendapatkan izin kelola.

“Mereka nanti mengajukan rencana usulan kegiatan, dari situ diberikan bantuan dari KLHK, Pemprov, dan sekarang ada kabupaten kota yang bersiap menganggarkan dananya,” katanya.

Sementara itu, Bupati Abdul Hadi mengungkapkan rasa syukurnya terhadap MoU hari ini karena salah satu misi Balangan adalah mengembangkan ekonomi berbasis pertanian, perkebunan, dan pariwisata. Salah satu objek wisata di Balangan yang ingin dikembangkan adalah Air Terjun Batarius.

“Pariwisata yang ingin kami kembangkan masuk dalam kawasan perhutanan sosial.Dengan adanya MoU ini, misi kami akan lebih mudah tercapai. Harapan kami, begitu dibuka, warga Kalsel akan berlibur ke Balangan, yang diyakini jadi destinasi wisata andalan” katanya.

Selanjutnya, MoU hari ini dapat ditindaklanjuti dengan nota kesepahaman antara SKPD teknis kabupaten dengan Pemprov Kalsel.

Selain dengan Pemkab Balangan, penandatanganan MoU juga dilakukan antara Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel dengan PT Palownia untuk kegiatan kerja sama pembangunan Hutan Tanaman Rakyat.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Syaiful Azhari mengatakan, Pemprov Kalsel telah mengeluarkan surat edaran tentang pemberdayaan masyarakat berbasis perhutanan sosial.

Sektor swasta juga akan ikut berperan dalam operasionalisasi izin perhutanan sosial, baik dalam pengembangan sektor wisata maupun hasil hutan kayu.

“Semua bupati dan wali kota diminta memberikan dukungan terhadap pembangunan masyarakat dengan skema izin perhutanan sosial,” katanya.

(Antara/BS-65/beritasampit.co.id)