Kasi Datun Kejari Lamandau Diganti, Kajari: Hal Biasa

PELANTIKAN : ANDRE/BERITA SAMPIT - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lamandau, Agus Widodo saat melantik Kasi Datun yang baru Dwi Setiawan Kusumo, Kamis 30 September 2021 di aula kantor Kejari setempat.

NANGA BULIK – Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamandau berganti. Prosesi serah terima jabatan dan pelantikan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lamandau, Agus Widodo, di aula kantor Kejari setempat, Kamis 30 September 2021.

“Rotasi, mutasi ataupun promosi suatu jabatan merupakan bagian dinamisasi, proses penyegaran dan penyesuaian kebutuhan personel dalam organisasi birokrasi. Jadi ini adalah hal biasa,” ujar Agus Widodo.

Diketahui, Kasi Datun yang lama, Bruriyanto Sukahar pindah ke Kejaksaan Negeri Pemalang sebagai Kasi Barang Bukti. Di Kejari Lamandau selain sebagai Kasi Datun ia juga merangkap jabatan sebagai Pelaksana Tugas Kasi Pidsus.

BACA JUGA:   Desa Mekar Mulya Raih Sertifikasi RSPO

“Selamat bertugas di tempat baru, pekerjaan anda di sini sudah cukup bagus, semua selesai dengan tepat waktu. Selama 3 tahun bertugas tentu banyak hal sudah dilalui, semoga jadi pembelajaran dan bekal untuk menjadi lebih baik lagi,” tutur Agus Widodo.

Sementara itu, Kasi Datun yang baru, Dwi Setiawan Kusumo berasal dari Kejari Bekasi. Kajari Lamandau berharap agar pejabat yang baru bisa melanjutkan tugas-tugas sebagai Kasi Datun, segera menyesuaikan diri dan mampu bekerjasama dengan seluruh pegawai. Bekerja dengan baik sesuai dengan sumpah janji jabatan yang telah diucapkan.

BACA JUGA:   Pj Bupati Lamandau Komitmen Lakukan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

Usai pelantikan dan serah terima jabatan, kegiatan dilanjutkan dengan acara pisah sambut yang berlangsung dengan suasana haru. Beberapa Jaksa dan staf tampak menangis karena merasa sedih ditinggalkan oleh Kasi Datun yang sudah seperti keluarga sendiri. (Andre/beritasampit.co.id).