Sidang Perdamaian Adat Bos Miras Digelar Besok

IST/BERITA SAMPIT - Ketua Harian DAD Kotim Untung TR, didampingi jajaran pengurus dan Damang, usai melakukan pertemuan dengan Kapolres Polres Kotim, Kamis 30 September 2021.

SAMPIT – Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan Dewan Adat Dayak, proses pelaksanaan sidang adat perdamaian terhadap J Bos minuman keras pemilik toko Cawan Mas akan digelar pada Sabtu, 2 Oktober 2021 besok.

“Sidang perdamaian adat masalah pelecehan terhadap simbol daerah oleh bos miras cawan mas akan dilaksanakan pada Sabtu jam 9 Wib,” kata Ketua Harian DAD Kotawaringin Timur Untung TR, Jumat 1 Oktober 2021.

Dalam sidang nantinya akan dihadirkan pihak terlapor dan juga pelapor. Selain itu untuk pengamanan selain dari Batamad, namun juga dikawal dari Polres Kotim.

“Sidang perdamaian adat terbuka untuk umum, namun undangan terbatas karena kita tetap memperhatikan Prokes,” paparnya.

“Untuk pelapor yang nantinya hadir yakni dari kerukunan warga Kotim terdiri dari para tokoh agama dan kiai, Batamad dan kemudian kerukunan masyarakat Samuda,” lanjutnya.

Terkait dari hasil penyampaian pada mediasi lalu, menurut Untung bahwa terlapor dalam keadaan normal dan mengaku emosional sehingga omongan yang keluar tidak terkendali. “Terlapor siap minta maaf pada Wakil Bupati dan ke masyarakat Kotim,” ujarnya.

Untung menambahkan, sehubungan ini merupakan sidang perdamaian adat, maka pelaksanaan sidang semuanya merupakan hasil dari kesepakatan.

“Apa kesalahan dari pemilik cawan mas, karena telah dianggap melecehkan simbol daerah. Artinya kesalahan pelecehan,” tutupnya. (Cha/beritasampit.co.id).