Partai Gerindra Dukung Pemerintah Soal Waktu Pemungutan Suara Pemilu 2024

Ilustrasi pelaksanaan Pemilu.//Ist-ANTARA/Darwin Fatir

JAKARTA – Setelah melalui berbagai pertimbangan dan kajian yang mendalam, Partai Gerindra mendukung usulan pemerintah terkait dengan waktu pelaksanaan Pemilu 2024 tanggal 15 Mei. Pernyataan ini disampaikan Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. Demikian dikutip dari Antara, Minggu 3 Oktober 2021.

Sufmi menegaskan, partai politik itu mendukung usulan pemerintah terkait waktu pemungutan suara Pemilu 2024 yang dilaksanakan pada 15 Mei.

BACA JUGA:   Halikinnor Sebut Harati Jilid II Belum Tentu Maju Pilkada 2024

Dijelaskan Wakil Ketua DPR itu, bahwa pertimbangan Partai Gerindra mendukung wacana pemungutan suara pada 15 Mei itu adalah demi efektifitas dan efisiensi Pemilu 2024. Prinsip pelaksanaan Pemilu yang berjalan efektif dan efisien, artinya seluruh tahapan Pemilu harus dipastikan berjalan secara baik.

“Namun kebutuhan anggaran juga perlu diperhatikan, mengingat porsi anggaran negara untuk Pemilu yang memang terbatas,” ujarnya.

BACA JUGA:   Golkar dan PAN Punya Kader Muda Layak Jual di Pilkada Kotim

Jika pencoblosan Pemilu 2024 disepakati pada 15 Mei 2024 maka pelaksanaan waktu kampanye Pemilu Legislatif maupun Pilkada relatif pendek. Karena itu menurut dia diharapkan kebutuhan Pemilu dapat lebih efisien dan tidak terlalu membebani anggaran negara.

(Antara/BS-65/beritasampit.co.id)