Air Kembali Genangi Ruas Jalan di Sampit, Warga Minta Peremajaan Drainase

ILHAM/BERITA SAMPIT - Para pengendara lebih ekstra hati-hati saat melintas di pertigaan Jalan Suprapto Selatan dan Anang Sentawi. Senin 4 Oktober 2021.

SAMPIT – Ruas jalan serta pemukiman warga di Kota Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, kembali digenangi air dengan ketinggian hingga 20 centimeter.

Buruknya drainase atau saluran pembuangan massa air ditambah mulai tingginya curah hujan, diduga menjadi salah satu penyebabnya.

Pantauan dilapangan di sejumlah ruas jalan Kota Sampit, seperti pada sekitar jalan Suprapto Selatan, Kopi Selatan, Anang Santawi, Anggur 2 sampai Anggur 5, tampak ketinggian air telah menggenangi badan jalan, membuat para pengendara yang melintas harus lebih ekstra hati-hati.

“Banjir ini selalu terjadi jika hujan lebat, apa lagi kalau air sungai pasang pasti air semakin tinggi. Aliran drainase disekitar sini juga tidak lancar mengalir, membuat air lambat turun,”keluh Halik, salah seorang warga jalan Anang Santawi, Senin 4 Oktober 2021.

BACA JUGA:   Ribut, Truk Dilarang Masuk SPBU Km8 Tjilik Riwut Gegara Diduga Tak Bayar Pungli

Hal senada juga diungkapkan Ruslan Abdul Gani, salah seorang warga Sampit yang sangat menyayangkan penataan saluran pembuangan yang kurang bagus, serta masih ada masyarakat yang kurang menyadari saat membangun rumah atau toko dengan tidak memperhatikan drainase, juga menjadi penyebab banjir yang menggenang disekitar lokasi tersebut.

“Kita ingin pemerintah kembali melakukan normalisasi anak sungai, sebagai saluran penghubung ke sungai besar, sebab sudah banyak gulma-gulma dan juga sampah menyumbat. Selain itu saluran draninase tersumbat atau rusak secepatnya diperbaiki,”katanya.

BACA JUGA:   Apel Serah Terima Regu Pengamanan Wujud dari Kedisiplinan Petugas Lapas Sampit

“Memang sudah selayaknya ada peremajaan pada saluran drainase disekitar jalan Suprapto, Anang Sentawi dan DI Penjaitan, sehingga bisa kembali berfungsi dengan baik,”ujarnya.

Ruslan juga meminta pemerintah mengambil tindakan tegas, jika ada bangunan lantai jembatan rumah atau toko warga yang tidak memperhatikan drainase.

(Cha/beritasampit.co.id)