Dewan Menyampaikan Laporan Hasil Reses

IST/BERITA SAMPIT - Juru Bicara Dapil I Wiwik Aurola.

KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Katingan menyampaikan hasil Reses Anggota DPRD Katingan yang dilaksanakan dari tanggal 14-19 September 2021.

Pembacaan hasil reses di sidang paripurna ke 4 masa sidang 1 tahun 2021 dibagi menjadi tiga dapil. Senin, 04 Oktober 2021.

Dapil I dibacakan melalui juru bicara Wiwik Aura meliputi Kecamatan Katingan Hilir, Tewang Sanggalang Garing dan Kecamatan Pulau Malan. Dapil II melalui juru bicara Budy Hermanto meliputi kecamatan Tasik Payawan, Kamipang, Mendawai dan Pagatan. Dapil III dibacakan Ledie Eberson meliputi kecamatan Katingan Tengah, Marikit, Sanaman Mantikei, Petak Malai, Katingan Hulu dan Bukit Raya.

BACA JUGA:   Dewan Ingat Perusahaan Terkait Kewajiban THR untuk Karyawan

Kemudian dilanjutkan dengan Penyampaian jawaban Bupati Katingan terharap pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD tentang Raperda tentang perubahan Atas peraturan daerah Kabupaten Katingan nomor 5 tahun 2019 tentang RPJMD tahun 2018-2023.

Sakariyas mengatakan menyambut positif atas seluruh masukan, catatan dan tanggapan Fraksi-fraksi di DPRD Katingan yang telah disampaikan beberapa waktu yang lalu.

“Semua Fraksi setuju Raperda RPJMD 2018-2023 untuk dibahas dalam rapat gabungan Komisi sesua dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” tutupnya.

BACA JUGA:   Dewan Minta PPPK Tingkatkan Kinerja dari Mutu Pendidikan dan Kesehatan di Katingan

(Kawit/beritasampit.co.id)