Susun Naskah Raperda Inisiatif, DPRD Seruyan Gandeng Kemenkumham

Dokumentasi - Ketua DPRD Kabupaten Seruyan Eko Prasetyo (tengah) saat memimpin kunjungan ke Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Senin 4 Oktober 2021.//Ist-ANTARA/ Kanwil Kemenkumham Kalteng;

PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menggandeng Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalteng bekerja sama dalam penyusunan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif.

Kerja sama penyusunan naskah akademik Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Seruyan tersebut terkait penyelenggaraan ibadah haji; pengendalian, pengawasan minuman beralkohol dan pelarangan minuman oplosan; dan pedoman penerbitan surat keterangan tanah adat.

Kepala Kantor Kemenkumham Kalteng, Ilham Djaya, mengatakan, kerja sama ini sebagai bentuk sinergi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak, khususnya terkait dengan pembentukan produk hukum daerah.

BACA JUGA:   Kalteng Mampu Turunkan Prevalensi Stunting 3,4 persen, Wagub: Pernikahan Dini Salah Satu Penyebab Anak Stunting

“Kami sangat mengapresiasi kerja sama dan sinergi ini. Tujuannya agar peraturan yang terbit nantinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta mampu mengakomodir kebutuhan hukum dan kearifan lokal (local wisdom) di Kabupaten Seruyan,” kata Ilham Djaya, dikutip dari Antara, Senin 4 Oktober 2021.

Pernyataan itu diungkapkan terkait kunjungan rombongan DPRD Seruyan, diantaranya Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo, Wakil Ketua I Bambang Yantako, Ketua Bapemperda Arrahman beserta anggota Bapemperda lainnya ke Kantor Kemenkumham Kalteng di Palangka Raya.

Ketua DPRD Seruyan Eko Prasetyo mengatakan, kerja sama penyusunan tiga naskah akademik Raperada Inisiatif itu perlu dilakukan sinkronisasi serta penyamaan persepsi terhadap substansi raperda dengan kebutuhan hukum serta situasi dan kondisi di Kabupaten Seruyan.

BACA JUGA:   Golkar Siap Usung Kaspinor di Pilkada Sukamara

“Sehingga nantinya Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seruyan dapat diterapkan dan dilaksanakan dengan baik,” kata Eko.

Ia mengatakan, pihaknya gembira karena kerja sama tersebut disambut dengan baik oleh jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng. Dia juga berterima kasih dan berharap Kanwil Kemenkumham menjadi salah satu mitra yang memberikan arahan dalam pembuatan produk hukum daerah yang sesuai dengan undang-undang dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

(Antara/BS-65/beritasampit.co.id)