Tingkat Kesembuhan Pasien COVID-19 di Palangka Raya 95,25 persen

Wali Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Fairid Naparin.//Ist-ANTARA/Rendhik Andika;

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, mengatakan tingkat kesembuhan dari total 13.003 pasien yang dinyatakan positif COVID-19 di Ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah itu mencapai 95,25 persen.

Meski tingkat kesembuhan cukup tinggi kepala daerah termuda di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah itu pun meminta masyarakat di wilayah yang dipimpinnya tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Apalagi, lanjut dia Satgas COVID-19 Palangka Raya masih tercatat penambahan tiga kasus positif.

“Sampai kemarin jumlah pasien yang sembuh dari COVID-19 mencapai 12.386 orang usai terjadi penambahan 12 pasien sembuh. Jumlah itu berada di 95,25 persen dari total 13.003 pasien positif,” kata Fairid dikutip dari Antara, Senin 4 Oktober 2021.

BACA JUGA:   Pasar Ramadan, Tempat Berburu Menu Berbuka Puasa Sembari Ngabuburit

Berdasar data Satgas COVID-19 Palangka Raya warga yang positif dan masih menjalani perawatan sebanyak 111 orang atau sebanyak 0,85 persen dari total kasus positif.

Dari seluruh kasus COVID-19 yang ada juga tercatat sebanyak 506 orang di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini meninggal usai terjadi penambahan satu kasus meninggal dunia.

Data tersebut berhasil dihimpun dari seluruh wilayah di Kota Palangka Raya mencakup lima kecamatan yang mencakup 30 kelurahan.

BACA JUGA:   Lari, Olahraga yang Menjangkau Seluruh Masyarakat

Bertambahnya kasus COVID-19 tersebut, menurut Fairid, merupakan bentuk keseriusan pemerintah kota dalam melakukan penelusuran kontak erat antara masyarakat dengan pasien positif dan tim gugus tugas terus melakukan berbagai upaya mulai dari sosialisasi, deteksi dini, pengamanan hingga penanganan kasus.

Sementara hingga 4 Oktober 2021 Pemerintah Kota Palangka Raya juga menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 sebagai tindak lanjut keputusan pemerintah pusat. Namun pemberlakukan PPKM Level 3 itu akan disesuaikan kembali seiring arahan pemerintah pusat.

(Antara/BS-65/beritasampit.co.id)