Anggota DPRD Kota Ingatkan Tetap Waspada Ancaman Covid-19 Gelombang Ketiga

M.SLH/BERITA SAMPIT - Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, M. Hasan Busyairi.

PALANGKA RAYA – Indonesia berhasil melewati serangan pandemi Covid-19 gelombang kedua mulai September 2021, jumlah sebaran kasus Covid-19 di Indonesia mulai berkurang. Namun, pandemi corona belum berakhir bahkan ada ancaman pandemi Covid-19 gelombang ketiga.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua I Komisi C Bidang Kesejahteraan Rakyat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, M. Hasan Busyairi mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap mewaspadai adanya potensi gelombang ketiga Covid-19 di Kota Palangka Raya.

Dia mengatakan, meskipun Covid-19 di lbu Kota Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) ini sudah bisa dikendalikan dengan adanya tanda penurunan level dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari level empat ke level tiga.

BACA JUGA:   Legislator Ini Minta Masyarakat Kalteng Tolak Rencana Pembongkaran Gedung KONI

“Saat ini Alhamdulilah Covid-19 bisa dikendalikan, ditandai dengan turunnya PPKM dari level empat ke level tiga dan juga rumah sakit perluasan pun sudah kosong serta pembelajaran tatap muka sudah mulai dilaksanakan yang sesuai dengan ketentuan dari Pemerintah Pusat. Namun perlu diingat bahwa negara lain pun gelombang ketiga Covid-19 sedang melanda,” ungkap Hasan Busyairi melalui keterangan tertulisnya, Selasa 5 Oktober 2021.

Politisi dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) ini juga menyampaikan, selain untuk mencegah kembalinya naik level penerapan PPKM di Kota Palangka Raya harus selalu menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat juga merupakan salah satu langkah yang tepat.

BACA JUGA:   Subsidi Ongkos Angkut Distribusi Beras Diharapkan Bisa Tekan Kenaikan Harga

Hasan menambahkan, bahwa beberapa negara tetangga seperti Australia, Singapura dan Malaysia sedang mengalami gelombang ketiga lonjakan kasus Covid-19 dalam beberapa waktu yang lalu.

“Untuk itu kita jangan abai terkait prokes, tetap memperhatikan prokes yang disarankan pemerintah, kita tidak ingin lagi ada masyarakat kita yang kena Covid-19 akibat kita teledor dengan tidak memperhatikan prokes,” tutupnya. (M.Slh/beritasampit.co.id).