Baleg DPR Dukung Pemindahan Ibukota RI ke Kalimantan Timur

Diskusi Forum legislasi di media center parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, (5/10/2021). (foto: beritasampit.co.id/Adista Pattisahusiwa).

JAKARTA– Anggota Badan Legislasi DPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa mendukung pemerintah untuk melanjutkan proses pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur.

Neng Eem menyampaikannya hal itu dalam diskusi forum legislasi di media center parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, (5/10/2021).

Dialog dengan tema ‘Quo Vadis RUU Ibukota Negara’ itu dihadiri Pengamat Tata Kota Yayat Supriatna, sementara Anggota DPR dari Fraksi Golkar Dapil Kalimantan Timur Hetifah Sjaifudian hadir secara virtual.

“Jadi, ide pemerintah ini saya dukung,” tutur Eem.

Menurut Neng Eem, pemindahan Ibukota Baru sangat urgen, karena DKI Jakarta saat ini mengalami penurunan muka tanah 5-12 cm per tahun. Jika laju penurunan muka tanah di Jakarta terus berlangsung, Jakarta akan semakin rentan tergenang air pasang dan banjir.

Dampak lainnya, adalah meningkatnya risiko kerusakan pada infrastruktur jalan dan jembatan, degradasi bangunan yang diikuti penurunan nilai properti.

“Jadi, banyak permasalahan di DKI Jakarta yang sulit diselesaikan saat ini,” imbuh Eem.

Diketahui, pemerintah telah menyerahkan Surat Presiden dan draf Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara ke DPR RI.

Surpres dan draf RUU Ibu Kota negara diserahkan Menteri PPN Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno ke Ketua DPR Puan Maharani pada 29 September lalu.

Politisi Fraksi PKB ini mengatakan Surpres tersebut merupakan babak baru setelah meredup selama pandemi Covid-19.

Mesti begitu, Neng Eem mengaku di Baleg DPR RI sendiri belum membahas terkait Pemindahan Ibukota Negara (IKN) tersebut.

“Secara formal di Baleg DPR belem dibahas. Tapi IKN ini penting dan urgen. Tentu Persiapan juga harus dibahas secara komprehensif di Baleg DPR nanti,” pungkas Neng Eem Marhamah.

(dis/beritasampit.co.id)