Cegah Penyalahgunaan Narkoba, KIPAN Kalteng Sukseskan Kolaborasi Kemenpora dan BNN RI

IST/BERITA SAMPIT - Pengurus KIPAN Kalteng bersama Narasumber dan para peserta yang mengikuti kegiatan penyuluhan bahaya Narkoba.

PALANGKA RAYA – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Republik Indonesia bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI membentuk Setnas Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN), untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat dalam mewujudkan Visi Indonesia 2045 dalam menyediakan sumber daya yang unggul di kalangan generasi muda akan bahaya narkoba.

Dalam menyukseskan kolaborasi antara Kemenpora dan BNN RI tersebut, beberapa waktu yang lalu, KIPAN Wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) sosialisasi di dua tempat, diantaranya Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Kota Palangka Raya.

Koordinator KIPAN Provinsi Kalteng, Nita Maulina menyampaikan bahwa, pihaknya melakukan penyuluhan dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba kepada generasi muda, dimana kegiatan tersebut dibawah naungan Kemenpora RI bekerjasama dengan BNN.

BACA JUGA:   Kedaulatan Pangan Merupakan Wujud Kemampuan Bangsa untuk Mencukupi Kebutuhan

“Kegiatan ini merupakan pertama kali yang kami selenggarakan di Kalteng dan ini juga merupakan program tahunan yang akan dilaksanakan pada tahun-tahun selanjutnya, dan juga sasaran kegiatan ini merupakan pemuda di atas 16 tahun sampai dengan 30 tahun, karena usia tersebut sangat rentan terpengaruh penyalahgunaan narkoba,” jelas Nita Maulina dalam Keterangan tertulis yang diterima Selasa 5 Oktober 2021.

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa Kader Inti Pemuda Anti Narkoba tersebut dibentuk di Kalteng sejak bulan Juli 2021, yang mana peserta KIPAN tersebut sebelumnya sudah mengikuti kegiatan sosialisasi secara nasional yang diselenggarakan oleh Kemenpora RI dan BNN.

BACA JUGA:   Kalteng Mampu Turunkan Prevalensi Stunting 3,4 persen, Wagub: Pernikahan Dini Salah Satu Penyebab Anak Stunting

“Kegiatan ini secara khusus untuk mengedukasi kepada para pemuda agar tidak terjerumus terhadap penyalahgunaan narkoba dan secara umum harapan dari kegiatan ini dapat mengurangi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar kita, yang mana setelah kegiatan ini mereka akan menjadi kelompok pemuda anti narkoba,” tuturnya.

Untuk diketahui bahwa, kegiatan tersebut dilaksanakan di 10 provinsi yang salah satunya Kalimantan Tengah, dimana kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 16-17 September 2021 di MA Hidayatul Insan Kota Palangka Raya dan SMKN-1 Sampit pada bulan Juli yang lalu. (M.Slh/beritasampit.co.id).