Kejati Kalteng dan UPR Lakukan Kerja Sama Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka

Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Edi Irsan Kurniawan (keempat kanan) dan Dekan Fakultas Hukum UPR Suriansyah Murhaini (ketiga kanan) menunjukkan perjanjian kerja sama program MBKM yang baru ditandatangani di Palangka Raya, Rabu 6 Oktober 2021.//Ist-ANTARA/Penkum Kejati Kalteng;

PALANGKA RAYA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Universitas Palangka Raya melakukan kerja sama pelayanan hukum melalui program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Kasi Penkum Kejati Kalteng Dodik Mahendra menjelaskan, program MBKM sesuai kebijakan baru Kementerian Pendidikan Tinggi (Kemendikti) RI sejak awal 2020, sebagai upaya peningkatan link and match antara lulusan pendidikan tinggi baik soft skills maupun hard skills dengan dunia kerja yang dilaksanakan di lingkungan Kejati Kalteng.

Ia menyebutkan perjanjian kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani bersama Kejati Kalteng Iman Wijaya dan Rektor UPR Andrie Elia terkait peningkatan mutu dan pengembangan penyelenggaraan Tri Darma Perguruan Tinggi UPR pada 30 Juni 2021.

“Perjanjian kerja sama tersebut fokus pada pelayanan hukum atas kegiatan praktik hukum dalam Program MBKM,” kata Dodik Mahendra, dikutip dari Antara, Rabu 6 Oktober 2021.

Dijelaskan, dalam kerja sama praktik hukum program MBKM yang dilakukan oleh mahasiswa ini berbeda dengan kegiatan magang biasa yang dilaksanakan oleh berbagai kampus selama ini.

Dalam program praktik hukum pola MBKM jangka waktunya dilaksanakan selama satu semester atau enam bulan dan dimungkinkan untuk perpanjangan satu semester lagi di mana mahasiswa penuh melakukan aktifitas perkuliahan di tampat praktik pada Kejati Kalteng.

BACA JUGA:   PAN Kalteng Kembali Raih Kursi di Senayan, Syauqie Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Kalteng

“Dari sisi persyaratan mahasiswa yang ikut program praktik MBKM harus lulus mata kuliah dasar seperti hukum pidana, hukum acara pidana, hukum perdata formil dan materil serta hukum acara peradilan tata usaha negara,” ucap Dodik.

Dari segi penanggungjawab, selain dosen kampus, tempat praktek juga ditunjuk dosen pamong sebagai pendamping yang mengontrol serta mengarahkan pelaksanaan kegiatan praktik MBKM.

Dengan menyesuaikan tugas dan kewenangan bidang hukum yang dimiliki oleh kejaksaan baik dari sisi penegakan hukum atas perkara pidana umum maupun pidana khusus juga terkait pelayanan hukum, pendampingan hukum berupa litigasi atau non litigasi pada bidang perdata dan tata usaha negara.

“Hal yang lebih menarik adalah terdapat buku panduan program MBKM Fakultas Hukum UPR dengan penyesuaian sesuai tugas pokok dan fungsi kejaksaan pada Kejati Kalteng,” kata Dodik.

Pada kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng diwakili Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Edi Irsan Kurniawan, Koordinator Bidang Datun Erianto N, Kasi Perdata Rahmat Hidayat, Kasi Tata Usaha Negara Amardi Barus, Kasi Pertimbangan Hukum Lusiana O.Raksapati serta Samsuri Jaksa Pengacara Negara pada bidang Datun dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR) Dr Suriansyah Murhaini.

BACA JUGA:   Perebutan Lahan Sawit di Pelantaran Kembali Memanas, Sejumlah Massa Bersenjata Lengkap Masuk ke Areal Kebun

Usai penandatanganan, Asdatun Kejati Kalteng Edi Irsan Kurniawan menyampaikan komitmen kesiapan jajaran Kejati Kalteng untuk menyukseskan kegiatan praktik hukum MBKM dari Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya.

“Harapannya dapat dicapai target yang diinginkan sesuai kebijakan baru Kemendikti RI mewujudkan peningkatan link and match antara lulusan pendidikan tinggi baik soft skills maupun hard skills dengan dunia kerja dapat diwujudkan,” ucap Edi.

Edi berharap kejaksaan yang sudah memiliki pengalaman dalam bidang penegakan hukum bisa hadir bersama di dunia akademik, sehingga mahasiswa tamat kuliah bukan hanya mendapatkan teori hukum tapi mereka sudah memiliki pemahaman yang cukup bagaimana dalam penerapan hukum nantinya di tengah-tengah masyarakat.

“Sehingga mahasiswa tamatan Fakultas Hukum Universitas Palangkaraya khususnya memiliki nilai lebih dan siap menghadapi dunia kerja,” kata Edi Irsan Kurniawan.

(Antara/BS-65/beritasampit.co.id)