Ketua DPRD Kobar: Kedepan Sarpras RS Pratama Kutaringin Harus Segera Dilengkapi

MAN/BERITA SAMPIT - Bupati Kobar Hj. Nurhidayah didampingi Unsur Pimpinan DPRD usai peresmian, berdialog dengan sejumlah Dokter, Tenaga Medis dan Nakes Rumah Sakit.

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Rusdi Gozali mengatakan, kedepan Sarana dan Prasarana (Sarpras) Rumah Sakit (RS) Pratama Kutaringin Tipe D harus segera dilengkapi.

“Ini sebagai bahan masukan, kedepannya secara bertahap pemerintah daerah bisa memenuhi apa yang dibutuhkan di Rumah Sakit Pratama Kutaringin ini,” kata Rusdi Gozali kepada awak media usai peresmian rumah sakit tersebut, didampingi Waket II DPRD Kobar Bambang Suherman, Rabu 6 Oktober 2021.

Lebih lanjut, dijelaskan Rusdi bahwa kebutuhan rumah sakit itu seperti dokter spesialis, dan peningkatan sarana dan prasarana kesehatan lainnya, karena seperti dikatakan Bupati Kobar, rumah sakit tersebut yang termegah di Kalimantan Tengah untuk tipe D (Pratama).

DPRD Kobar sangat mengapresiasi kepada Pemerintah Daerah dimasa kepemimpinan Nurani (Nurhidayah – Ahmadi Riansyah) karena telah mewujudkan impian masyarakat Kecamatan Kotawaringin Lama, selain peninggalan infrastruktur jalan juga peningkatan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan masyarakat.

“Cikal bakal rumah sakit Pratama Kutaringin ini dimulai sejak tahun 2015, saat itu rumah sakit rakyat, yang pada akhirnya di masa Kepemimpinan Pasangan Nurani terfokus pada peningkatan rumah sakit Pratama, tentunya ini suatu kemajuan yang luar biasa dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ujar Rusdi Gozali.

Dengan adanya Rumah Sakit Pratama Kutaringin ini, masyarakat Kecamatan Kotawaringin Lama dan sekitarnya, bahkan kabupaten tetangga tidak harus merujuk ke Rumah sakit Sultan Imanudin Pangkalan Bun, karena Rumah Sakit Pratama Kutaringin ini merupakan perpanjangan dari Rumah sakit Sultan Imanudin Pangkalan Bun.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kobar Bambang Suherman pun menambahkan, bahwa pemerintah daerah harus merealisasikan apa yang dikeluhkan para perawat dan dokter di rumah sakit Pratama Kutaringin, agar mereka lebih semangat lagi dalam mengabdi kepada masyarakat.

“Ada 33 tenaga kesehatan yang di kontrak oleh daerah, tadi mereka semua menyampaikan keinginannya kepada Bupati Kobar, agar mereka diangkat menjadi P3K (Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja), namun demikian untuk ditingkatkan menjadi P3K tentunya melalui proses, tapi mereka ada harapan setelah menyampaikan langsung kepada Bupati,” pungkas Bambang Suherman. (Man/beritasampit.co.id).