Mahasiswa Kalteng Tolak Kedatangan Ketua KPK

IST/BERITA SAMPIT - KBM IAIN Palangka Raya saat membacakan tuntutannya dalam menolak kedatangan Ketua KPK di Kalteng.

PALANGKA RAYA – Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah turun ke jalan, menolak kedatangan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Firli Bahuri, Rabu, 6 Oktober 2021.

Aksi tersebut dilaksanakan di kantor Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng dan menyuarakan beberapa tuntutan terkait dengan adanya kebijakan kontroversi yang dilakukan oleh KPK RI.

Presiden Mahasiswa IAIN Palangka Raya, Tirta Yoga menyampaikan bahwa, tujuan dilaksanakannya aksi ini sebagai bentuk penolakan terhadap datangnya Firli Bahuri di Kota Palangka Raya.

Dengan demikian KBM IAIN Palangka Raya menyuarakan aspirasi terkait matinya KPK pasca disahkannya Revisi Undang-undang UU KPK dan juga bertepatan dengan pemecatan 57 pegawai KPK karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan.

BACA JUGA:   Ini Pencapaian Demokrat Pada Pileg 2024, DPRD Kabupaten/Kota Turun Satu Kursi

“Hari ini kami bergerak atas keresahan dan kegelisahan hati nurani, kami menyaksikan Indonesia sedang tidak baik-baik saja, kami bertanya kepada pemerintah apakah hari ini mereka berdiri bersama rakyat atau oligarki. Upaya pelemahan KPK terlihat secara terstruktur dan sistematis dari dua tahun lampau,” jelas Tirta Yoga.

Dengan demikian KBM IAIN Palangka Raya menyuarakan aspirasi dan tuntutannya terhadap Pemerintah diantaranya ialah:

BACA JUGA:   Kajati Kalteng: Pra Musrenbang Wadah Merumuskan Rencana Kerja Setiap Satker Kejaksaan Tinggi

1. Meminta Presiden RI (Joko Widodo) batalkan pemberhentian 57 pegawai KPK yang dianggap tidak lolos dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

2. Presiden RI segera tindaklanjuti dan melaksanakan rekomendasi Ombudsman Republik Indonesia serta rekomendasi Komnas Hak Asasi Manusia berupa tindakan korektif untuk mengangkat seluruh pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK tersebut.

3. Menuntut Firli Bahuri untuk turun dari jabatan sebagai Ketua KPK, dan

4. Menolak Firli Bahuri membuka kuliah umum implementasi anti korupsi di perguruan tinggi Kalimantan Tengah.

(M.Slh/beritasampit.co.id)