Wakil Rakyat Minta Pemkot Segera Tertibkan Para Gepeng di Kota Palangka Raya

M.SLH/BERITA SAMPIT - Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, M. Hasan Busyairi.

PALANGKA RAYA –  Masalah penertiban para Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) menjadi sorotan Wakil Rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya.

Keberadaan pengemis tersebut membawa kesan bagi Kota Palangka Raya yang dijuluki dengan Kota Cantik menjadi kumuh dan tidak nyaman. Untuk itu, perlu langkah kontinu dari Pemkot Palangka Raya agar dapat mencegah terjadinya hal yang meresahkan tersebut.

Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, M. Hasan Busyairi menyampaikan bahwa, beberapa waktu yang lalu pihaknya telah melakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan penertiban terhadap para Gepeng tersebut.

“Nah, terkait Gepeng ini ya, kebanyakan dari luar daerah. Bukan dari masyarakat kita di Palangka Raya, namun hal itu semua harus tetap ditertibkan,” kata Hasan Busyairi melalui keterangan tertulis, Rabu 6 Oktober 2021.

Politisi dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) ini juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan dinas terkait yaitu Dinas Sosial Kota Palangka Raya dan itu sudah ditindaklanjuti mereka.

Dinas Sosial telah menertibkan hingga memulangkan beberapa dari mereka ke daerah asalnya. Meskipun demikian pihaknya akan terus memantau terkait permasalahan Gepeng di Kota Palangka Raya. Hal tersebut bertujuan untuk menciptakan suasana lbu Kota Provinsi Kalimantan Tengah yang indah dan tertata.

“Saya berharap dalam penanganan pengemis ini harus terencana dengan baik. Rencana jangka pendek dengan pembinaan dan penertiban, kemudian jangka panjang dengan pemberdayaan masyarakat. Karena untuk mengubah perilaku pengemis tidak bisa instan, dan harus bertahap juga,” ujarnya. (M.Slh/beritasampit.co.id).