BPJS Ketenagakerjaan dan Hiswana Migas Sepakat Wujudkan Perlindungan Program Jamsostek

SURABAYA – BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek), dan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak Dan Gas Bumi (Hiswana Migas), pada hari Senin 4 Oktober 2021. Menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS), tentang sinergi penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

PKS ditandatangani langsung oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin dan Ketua Umum Hiswana Migas, Rachmad Muhamadiyah, di salah satu hotel di Kota Surabaya.
Kerja sama ini ditujukan untuk mensinergikan sumber daya yang ada dari kedua pihak agar penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat berjalan secara efektif, efisien dan terkoordinasi.

Dalam sambutannya Zainudin mengatakan bahwa, pihaknya menyambut baik kerja sama yang dilakukan itu. Dirinya menerangkan bahwa Hiswana Migas merupakan salah satu ekosistem yang cukup besar di Indonesia, sehingga dengan sinergi ini akan berdampak baik bagi pekerja di dalamnya.

“BPJS Ketenagakerjaan menyambut baik kerja sama ini, kita hadirkan di sini seluruh perwakilan cabang, agar apa yang kita kerja samakan hari ini, apa yang kita niatkan hari ini, bisa langsung operasional oleh seluruh cabang kami di daerah,” tegas Zainudin dalam rilisnya.

BACA JUGA:   Harus Ada Perencanaan Matang Generasi Muda Menghadapi Era Bonus Demografi

Ia menambahkan hal ini sangat penting untuk dilaksanakan dikarenakan jaminan sosial ketenagakerjaan dimandatkan kepada BPJamsostek sebagai penyelenggara. Dan tentu sebagai badan penyelenggara, BPJamsostek tidak bisa bekerja sendiri, program yang bagus dari negara tersebut harus sampai kepada masyarakat dengan dukungan dari seluruh pihak.

“Semoga ini akan berdampak positif bagi kedua belah pihak, sekaligus memiliki kontribusi positif juga pada kesejahteraan pekerja Indonesia dan memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” tambah Zainudin.

Hiswana Migas sendiri merupakan mitra resmi dari Pertamina yang menjalankan unit-unit usaha Pertamina. Anggota Hiswana Migas tersebar di seluruh wilayah Indonesia yang terdiri dari pengusaha ritel minyak tanah, SPBU, SPPBE, Agen LPG , Pelumas, Transportir, Petrokimia, Premium dan Minyak Solar Packed Dealer (PSPD), dan Agen Premium dan Minyak Solar (APMS).

Profil kepesertaan ekosistem Hiswana Migas berdasarkan kode ILO per bulan Agustus 2021 antara lain 8.274 pemberi kerja atau badan usaha sudah terdaftar di BPJamsostek dengan total 141.960 tenaga kerja. Angka ini akan terus bertambah melihat masih adanya potensi sejumlah 1.726 pemberi kerja atau badan usaha yang belum terdaftar dengan jumlah pekerja 181.230 tenaga kerja.

BACA JUGA:   Dukung Hilirisasi Industri, Mukhtarudin Minta Seluruh Proyek Strategis Nasional Dipercepat

Sementara itu Rachmad Muhamadiyah juga mengatakan lewat kerja sama yang disepakati ini akan membantu seluruh anggota Hiswana Migas memahami seluruh program jaminan sosial ketenagakerjaan serta manfaat yang akan diterima.

“Kami sangat senang dengan kerja sama ini, masih banyak anggota yang belum mengetahui program dan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan. Mudah – mudahan ini bisa membawa manfaat kepada seluruh anggota Hiswana Migas agar mendapat program-program Jamsostek demi melindungi seluruh karyawan atau tenaga kerjanya,” pungkasnya.

Sedangkan ditempat berbeda, Kepala Kantor Cabang Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur Yunan Shahada menyambut positif atas jalinan kerjasama yang dilakukan oleh BPJamsostek dengan Hiswana Migas.

“Kami menyambut positif kerjasama ini, kami yang dilapangan siap menindaklanjuti kerjasama ini dengan tetap mengedukasi penyusaha ritel yang bekerjasama dengan anggota Hiswana Migas, supaya dapat segera dilindungi lewat program Jaminan Sosial, khususnya jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” ucap Yunan.

(rilis/im/beritasampit.co.id).